AGAM, METRO–Sebanyak 56.355 kepala keluarga di Kabupaten Agam menerima program bantuan pangan (PBP) berupa beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Rosva Deswira membenarkan bahwa 56.355 kepala keluarga yang tersebar di 16 kecamatan menerima program bantuan pangan (PBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Masing-masing kepala keluarga mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng setiap bulannya. Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat dua bulan satu kali dan bahkan ada tiga bulan satu kali,”ungkapnya.
Ia menuturkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam terus melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas. Monitoring sangat perlu dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini lanjutnya, kita memastikan bahwa seluruh bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan,” katanya.
Pengawasan lapangan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemkab Agam dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pada periode berikutnya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program bantuan pangan pemerintah.
“Ini dalam rangka agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas pangan daerah,” katanya. (pry)






