METRO PESISIR

Wawako Teken LKPD Tahun 2025

×

Wawako Teken LKPD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
TEKEN KESEPAKATAN— Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi saar meneken kesepakatan LKPD di Ruang Rapat Utama DPRD.

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Pariaman menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pe­laksanaan APBD Kota Pa­riaman tahun anggaran 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan da­lam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi di Ruang Rapat Utama DPRD, kema­rin.

Mulyadi mengatakan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar pemenuhan amanat perundang-undangan, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung ja­wab.

“Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DP­RD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pe­laksanaan APBD yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak berpuas diri dengan capaian yang ada. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran yang kita kelola mampu memberikan manfaat nyata bagi ma­sya­rakat,” ujar Wakil Walikota, kemarin.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait LKPD Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Efrizal, memberikan apresiasi atas pengelolaan ke­uangan yang transparan, peningkatan PAD, serta keberhasilan Pemko Pariaman mempertahankan o­pini Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya. Meski de­mikian, Fraksi Golkar mem­berikan catatan agar dilakukan evaluasi terhadap SILPA sebesar Rp­21,69 miliar dan defisit operasional sebesar Rp­16,79 miliar guna meningkatkan efisiensi belanja di masa mendatang.

Baca Juga  Sudah 90 Persen Anggota Koperbam Divaksin, Stok Vaksin Menipis di Kawasan Maritim

Sementara Fraksi PPP disampaikan oleh Yusrizal, menyetujui Ranperda LK­PD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah. Fraksi me­ngapresiasi capaian rekor tertinggi PAD sepanjang sejarah Kota Pariaman (Rp57,45 miliar) dan pe­ningkatan IPM. Fraksi Ke­adilan Kesejahteraan Nasional yang disampaikan oleh Yuliasni, mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan melainkan ketepatan penyajian laporan. Fraksi mendorong Pemko untuk mengurangi ketergantungan dana transfer pusat melalui inovasi digitalisasi pajak, mempertahankan lahan pertanian pro­duktif dari alih fungsi, serta mengoptimalkan potensi daerah agar Pariaman menjadi transit city yang menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM.

Fraksi Bintang Indonesia Raya yang disampaikan oleh Fadhly, menyatakan dapat menerima La­poran Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Fraksi ini memberikan apresiasi atas suksesnya acara Tabuik 2026 yang mendong­krak PAD, serta capaian pajak daerah yang melebihi 100%. Indra Jaya mewakili Fraksi PAN sepakat menerima dan menyetujui Nota Keuangan Walikota terkait LKPD TA 2025. Fraksi PAN memberikan penghargaan tinggi atas raihan opini WTP yang ke-13 kali. Di samping itu, Fraksi PAN menyoroti lonjakan signifikan SiLPA TA 2025 yang naik 720,32% menjadi Rp­21,69 miliar akibat pendapatan melampaui target atau belanja yang lebih rendah. PAN meminta Pem­kot melakukan kajian ulang potensi objek pajak, edukasi wajib retribusi, dan mematangkan perangkat hukum pemungutan.

Baca Juga  Bantuan Kemanusian Semeru Disalurkan di Kota Pariaman

Untuk Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Harmen Agusrianto, menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD dan LKPD TA 2025 dengan semangat “Bergerak Bersama Rakyat”. Fraksi De­mokrat berfokus pada pen­tingnya alokasi ulang belanja modal untuk infrastruktur pariwisata, pasar tradisional, dan irigasi. (efa)