PADANG, METRO—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar), belum mengambil keputusan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun yang terjerat kasus dugaan korupsi manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen.
Pasalnya, kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan, pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan proses hukum yang menjerat kadernya Partai Demokrat tersebut.
“Keputusan terkait PAW belum dapat dilakukan karena partai masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,”ungkap Doni Harsiva Yandra, Jumat (19/6).
Dijelaskan Doni Harsiva Yandra, DPD Partai Demokrat Sumbar juga masih menunggu arahan dari DPP terkait langkah yang akan diambil. Partai akan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Apakah setelah putusan inkracht dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kita akan proses PAW. Keputusan itulah yang masih kita tunggu,” ujarnya.
Meski BSN telah ditetapkan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Doni menjamin kinerja Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tidak terganggu dan tetap berjalan normal. Partai telah melakukan rotasi anggota di komisi terkait untuk memastikan fungsi representasi dan pengawasan tetap berjalan optimal.
“Fraksi telah melakukan penyesuaian dan rotasi internal untuk mengisi tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan BSN, khususnya di alat kelengkapan dewan dan komisi. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu. Kita pastikan fungsi itu tetap berjalan,” jelasnya.
Selain itu, Doni mengungkapkan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan kuasa hukum BSN.
“Saya pernah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait BSN sebagai anggota fraksi, termasuk mengenai usulan aspirasi masyarakat. Hal itu sudah saya jelaskan kepada penyidik. Kita tentunya sangat mendungkung proses hukum yang sedang ebrjalan,” tutupnya. (*)






