METRO PESISIR

Targetkan Pencapaian UHC 100 Persen Tahun 2026

×

Targetkan Pencapaian UHC 100 Persen Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
ARAHAN—Wali Kota Pariaman YOya Balad memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I tahun 2026.

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 per­sen di tahun 2026 guna memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh ma­syarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga dapat memperoleh layanan medis tanpa kendala biaya.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan terhitung 1 Mei 2026, cakupan kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman mencapai 99,31 persen dari jumlah penduduk semester I 2026.

“Hingga 1 Mei 2026, tercatat 104.973 dari 105.695 (penduduk semester I 20­26) telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkap Walikota Yota Balad, kemarin, usai memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I tahun 2026.

Yota Balad menyampaikan bahwa seluruh ma­syarakat Kota Pariaman harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjang­kau bahkan oleh ma­sya­rakat ekonomi lemah.

Baca Juga  Membangun Kota Pariaman, 42 PDB Dikukuhkan

“Komitmen ini akan terus ditingkatkan agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di­rasakan oleh seluruh ma­syarakat Kota Pariaman. Kita instruksikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil untuk segera ditindaklanjuti dan dicek serta diprioritaskan kenapa belum masuk kepesertaan dan carikan solusinya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan untuk Badan Usaha Kota Pariaman yang menunggak kepesertaan JKN, kita juga minta kepada Dinas PMPTSP dan Naker untuk memberikan teguran dan surat tertulis untuk membayar tunggakan kepesertaan JKN.

“Kepada Perangkat Da­erah yang hadir hari ini, kita meminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik terutama pada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan pukesmas, karena itulah yang kita berikan kepada ma­syarakat sebagai wujud perhatian kepada ma­sya­rakat Kota Pariaman. Sedangkan untuk cakupan kepesertaan kami berha­rap kepada stakholder terkait tiga bulan kedepan tunggakan yang telah disampaikan BPJS Kesehatan itu tidak ada lagi,” ujar­nnya .

Baca Juga  Setelah Serah Terima Aset Rumdin, Pj Wako Pariaman Roberia Tempati Rumah Dinas

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari menyampaikan harapan dan dukungan terkait optima­lisasi UHC kolaborasi antar BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka meningkatkan jumlah peserta aktif di Kota Pariaman.

“Program JKN adalah asuransi sosial dari peme­rintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan merata. Program ini memastikan seluruh ma­syarakat, tanpa memandang status sosial, dapat memperoleh perawatan medis yang menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga meminta ko­laborasi bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, dan puskesmas dalam meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam kepesertaan JKN. (efa)