BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jam Gadang, Kamis (21/5). Para pedagang secara bertahap direlokasi ke area Pasa Ateh dengan bantuan personel Satpol PP dan tim SK4.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk penerapan peraturan daerah tentang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang telah disahkan bersama DPRD.
Menurutnya, aturan tersebut mengatur secara jelas lokasi yang diperbolehkan dan dilarang untuk aktivitas berdagang, termasuk fasilitas umum seperti kawasan Jam Gadang.
“Kita punya perda yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Maka, perda itu harus ditegakkan. Di mana boleh berdagang, di mana yang tidak, pedagang tentu harus patuh. Tidak ada tebang pilih. Pemerintah itu kerjanya mengatur. Jadi, kalau mau patuh silahkan, tidak ada istilah preman di sini. Saya selaku Wali Kota Bukittinggi bertanggung jawab soal ini. Kita tertibkan semua,” tegas Ramlan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga telah menyediakan solusi bagi para PKL melalui penempatan lokasi berdagang baru di dalam kawasan Pasa Ateh.
“Kita sudah atur semua. Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat di sana. Sehingga pengunjung bisa mencari barang yang akan dibeli di dalam Pasa Ateh, baik ke kios yang ada ataupun ke PKL ataupun di toko-toko yang ada di sekeliling Pasa Ateh ini. Intinya semua berkeadilan. Kita atur semua, supaya tertata dengan baik dan tercipta kenyamanan,” jelasnya.
Proses relokasi berlangsung tertib dan lancar tanpa adanya penolakan dari para pedagang. Petugas Satpol PP bersama tim SK4 turut membantu pemindahan barang dagangan menuju lokasi baru di Pasa Ateh.
Ramlan juga menyampaikan apresiasi kepada para PKL yang bersedia direlokasi demi mendukung penataan kawasan wisata dan pusat perdagangan Kota Bukittinggi.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan bersedia pindah ke dalam Pasa Ateh. Kami apresiasi ini dan untuk tahap awal ini kita gratiskan semua PKL yang masuk ke dalam Pasa Ateh,” ujarnya.
Selain relokasi PKL, Pemko Bukittinggi juga merencanakan pembenahan bangunan toko di sekitar Pasa Ateh. Atap toko yang menjorok ke jalan akan diganti menggunakan membran, serta dilengkapi tangga dan tempat duduk agar lebih nyaman bagi pengunjung.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut melakukan pembersihan area rooftop bangunan pertokoan yang ditumbuhi rumput dan lumut.
Pemerintah Kota Bukittinggi memastikan penataan kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh akan terus dilakukan secara bertahap. Pemko menargetkan kawasan tersebut sudah bersih, tertib, dan rapi paling lambat pada 30 Mei mendatang. (pry)






