BERITA UTAMA

Bikin Resah Warga, Rumah Pengedar Digerebek Polisi, Pelaku Kedapatan Simpan Enam Paket Sabu

×

Bikin Resah Warga, Rumah Pengedar Digerebek Polisi, Pelaku Kedapatan Simpan Enam Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku IW ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel dengan barang bukti 6 paket sabu.

PESSEL METROTim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seroang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di salah satu rumah di Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh Apa Jaya, Kecamatan  Koto XI Tarusan, Sabtu (9/5) pukul 20.00 WIB.

Saat digerebek, pelaku yang diketahui berinisial IW (42) tak bisa berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan pengge­le­da­han berhasil m­enemukan barang bukti enam paket sabu,  satu unit timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu, di dalam ka­mar tidurnya.

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yas­mar mengatakan, penang­kapan terhadap pelaku setelah pihaknya menda­_patkan laporan dari ma­syarakat setempat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga  Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa, Berhak Dapat Pengamanan dari TNI saat Bertugas

“Setelah adanya lapo­ran dari warga, kami lang­sung menindalanjutinya dengan penyelidikan di lapangan. Setelah be­be­rapa hari, kami men­da­patkan informasi kalau pelaku IW yang menjadi dalang dari maraknya pe­re­daran nar­koba di sana,” kata AKP Hardi Yasmar, Minggu (10/4).

Ditambahkan AKP Ha­rdi Yasmar, tim selanjut­­nya melakukan pengge­rebekan terhadap pelaku saat berada di rumahnya lantaran diduga kuat me­nyim­pan dan memilki sa­bu.

“Pelaku IW ini kami amankan saat berada di dalam kamar rumahnya. Disaksikan saksi dari ma­syarakat, anggota kita lang­sung melakukan pe­nge­ledahan,” jelas AKP Hardi Yasmar.

Baca Juga  Partisipasi Pilkada 2024 Capai 68 Persen, KPU: Sudah Luar Biasa

AKP Hardi Yasmar me­nu­turkan, dari hasil peng­geledahan, polisi mene­mu­kan enam paket kecil nar­kotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip be­ning dan dibalut kertas timah rokok. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam me­rek Strawberry warna hi­tam, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sen­dok sabu.

“Di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selan­jutnya pelaku beserta ba­rang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses pemeriksaan lanjutan,” tegas dia. ( Rio)