AGAM/BUKITTINGGI

Perbarui Kerja Sama, OJK Sumbar dan UNAND Perkuat Sinergi Literasi dan Inklusi Keuangan

×

Perbarui Kerja Sama, OJK Sumbar dan UNAND Perkuat Sinergi Literasi dan Inklusi Keuangan

Sebarkan artikel ini
KERJA SAMA—Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra bersama Rektor UNAND Efa Yonnedi menandatangani kerja sama baru.

PADANG, METRO–Otoritas Jasa Keua­ngan (OJK) Provinsi Suma­tera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Ke­sepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pe­ngembangan Sektor Jasa Keuangan, Pe­ningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Ma­­­­sya­rakat di Sektor Jasa Keua­ngan.

Penandatanganan No­ta Kesepahaman ini dilakukan oleh Kepala OJK Pro­vinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dan Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman sebelum­nyas, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara OJK dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sektor jasa ke­uangan dan peningkatan kesejahteraan masya­ra­kat.

Baca Juga  Empat Warga Ponpes Panta Terpapar Covid-19

Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai ruang lingkup, antara lain, sosia­lisasi serta peningkatan li­terasi dan inklusi keuangan. Pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada ma­sya­rakat.

Selanjutnya, kerja sa­ma dukungan program ma­­gang bagi mahasiswa. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.  Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi. Dan, pengemba­ngan ekonomi dan keua­ngan daerah.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Na­zra menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jang­kauan edukasi keuangan kepada masyarakat serta mendorong terciptanya generasi muda yang cakap finansial.

Baca Juga  Safari Ramadhan ke Masjid Raya Bayua, Wakil Bupati Agam Paparkan Program Daerah

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi menegaskan, komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pe­ngu­atan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai program kerja sama kon­kret antara kedua belah pihak.

Melalui sinergi ini, OJK dan Universitas Andalas optimistis dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan optimal bagi masya­rakat. (*)