SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pemko Jajaki Integrasi Retribusi Sampah ke Tagihan Air PDAM 

×

Pemko Jajaki Integrasi Retribusi Sampah ke Tagihan Air PDAM 

Sebarkan artikel ini
SISTEM PEMBAYARAN—Pemko Sawahlunto berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem pembayaran yang lebih praktis dan efisien. Pemko melalui DPKP2LH tengah melakukan tahap penjajakan awal untuk mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah ke dalam tagihan air bulanan PDAM Sawahlunto.

SAWAHLUNTO, METRO–Pemerintah Kota Sa­wahlunto terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada ma­sya­rakat dengan menghadirkan sistem pembayaran yang lebih praktis dan efisien.  Saat ini, Pemko melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingku­ngan Hidup (DPKP2LH) te­ngah melakukan tahap pen­jajakan awal untuk mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah ke dalam tagihan air bulanan PDAM Sawahlunto.

Proses penjajakan ini difasilitasi oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, Rovanly Abdams sebagai bentuk komitmen pemerintah da­lam memastikan sistem yang akan diterapkan benar-benar matang sebelum diluncurkan kepada masyarakat.

Baca Juga  Dinilai Tim Provinsi, Desa Lunto Ikuti Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Sumbar

“Koordinasi intensif antara DPKP2LH dan PD­AM Sawahlunto terus dilakukan guna merumuskan mekanisme terbaik, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Langkah ini diambil agar integrasi yang direncanakan dapat berjalan efektif, akurat, serta memberikan kemudahan bagi ma­sya­rakat,” ungkap Sekda  Rovanly Abdams.

Katanya, rencana peng­gabungan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem pembayaran. Ke depan, ma­sya­rakat tidak perlu lagi me­lakukan pembayaran terpisah untuk layanan air bersih dan retribusi sampah. Cukup melalui satu tagihan, kedua kewajiban tersebut dapat diselesaikan sekaligus.

Dengan nominal retribusi sebesar Rp4.000 per bulan, masyarakat sudah turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Sawahlunto.  “Selain itu, sistem pembayaran terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi serta akurasi pencatatan melalui sistem digital,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Wako Fauzan Hasan jadi Irup HAB

Tidak hanya memberikan kemudahan, integrasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendu­kung optimalisasi layanan pengangkutan sampah. Retribusi yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber pendanaan pen­ting bagi keberlangsungan layanan kebersihan kota.

“Pemerintah Kota Sa­wahlunto mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal proses penjajakan ini. Dengan tertib membayar retribusi, diharapkan dapat terwujud kota Sawahlunto yang lebih bersih, tertata, serta mandiri secara ekonomi,” tuturnya. (pin)