AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus mempercepat pemulihan fisik di wilayah terdampak bencana. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat segera kembali normal.
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Agam, Dodi, menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan TKD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ini harus dilakukan, agar TKD bisa maksimal digunakan nantinya,” ujarnya di Lubuk Basung, Selasa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan dana transfer tersebut terserap secara efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, prioritas utama harus diberikan pada pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dodi juga menyebutkan bahwa salah satu fokus utama pembahasan adalah Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pembahasan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P),” katanya.
Komisi III DPRD Agam, lanjutnya, mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat langkah pemulihan di kawasan terdampak bencana yang terjadi pada akhir 2025 lalu. Upaya tersebut dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.
“Kita memastikan bahwa dana transfer pusat dan daerah benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam memulihkan sarana prasarana pasca bencana melalui skema R3P ini,” tegas Dodi.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Agam telah menggelar rapat kerja strategis bersama sejumlah OPD pada Senin (6/4). Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi di lapangan serta progres penanganan pascabencana.
Melalui forum tersebut, DPRD Agam berharap setiap OPD dapat menyampaikan laporan secara transparan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi. Dengan demikian, Komisi III dapat memberikan dukungan dalam fungsi pengawasan maupun penganggaran guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Agam pada 2026. (pry)






