AGAM/BUKITTINGGI

DPRD Agam Dorong Optimalisasi TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

×

DPRD Agam Dorong Optimalisasi TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Sebarkan artikel ini
RAPAT KERJA STRATEGIS— Rapat kerja Strategis Komisi III DPRD Agam dengan organisasi perangkat daerah di aula utama DPRD Agam, Senin (6/4).

AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus mempercepat pemulihan fis­ik di wilayah terdampak ben­cana. Langkah ini dini­lai penting agar aktivitas eko­nomi dan sosial masya­ra­kat dapat segera kembali normal.

Ketua Komisi III Bi­dang Pem­bangunan DPRD Agam,­ Dodi, menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan TKD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Ini harus dilakukan, agar TKD bisa maksimal di­gunakan nantinya,” ujar­nya di Lubuk Basung, Selasa.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan dana transfer tersebut terserap secara efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, prioritas utama harus diberikan pada pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh ma­sya­rakat.

Baca Juga  Gerai Vaksin Presisi Polres Sasar Pengunjung Pasar

Dodi juga menyebutkan bahwa salah satu fokus utama pembahasan adalah Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pembahasan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruk­si Pascabencana (R3P),” katanya.

Komisi III DPRD Agam, lanjutnya, mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat langkah pemulihan di kawasan terdampak bencana yang terjadi pada akhir 2025 lalu. Upaya tersebut dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan kehidupan masya­ra­kat.

“Kita memastikan bahwa dana transfer pusat dan daerah benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam memulihkan sarana prasarana pasca bencana melalui skema R3P ini,” tegas Dodi.

Baca Juga  Disparpora Bukittinggi Gelar Lomba Foto untuk Promosi Pariwisata

Sebelumnya, Komisi III DPRD Agam telah meng­gelar rapat kerja strategis ber­sama sejumlah OPD pada Senin (6/4). Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi di lapangan serta progres penanganan pascabencana.

Melalui forum tersebut, DPRD Agam berharap setiap OPD dapat menyampaikan laporan secara tran­sparan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi. Dengan demikian, Komisi III dapat memberikan du­kungan dalam fungsi pengawasan maupun penganggaran guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Agam pada 2026. (pry)