AGAM/BUKITTINGGI

Bunga Bangkai Mekar di Palupuh, Wisatawan Mancanegara Berdatangan

×

Bunga Bangkai Mekar di Palupuh, Wisatawan Mancanegara Berdatangan

Sebarkan artikel ini
BUNGA BANGKAI— Bunga bangkai jenis Amorphophallus Titanum kembali mekar sempurna di Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Fenomena langka ini pun menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, termasuk dari mancanegara, untuk datang dan menyaksikannya secara langsung.

AGAM, METRO–Bunga bangkai jenis Amorphophallus Titanum kembali mekar sempurna di Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Fenomena langka ini pun menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, termasuk dari mancanegara, untuk datang dan menyaksikannya secara langsung.

Pegiat wisata Palupuh, Joni Hartono, menjelaskan bahwa bunga raksasa tersebut tumbuh di lahan perkebunan milik warga di Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang. Saat ini, bunga dalam kondisi mekar sempurna, namun hanya bertahan dalam waktu singkat.

“Biasanya setelah mekar sempurna, dalam beberapa hari ke depan bunga akan layu dan membusuk,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan bunga langka ini menjadi magnet bagi wisatawan asing. Dalam beberapa hari terakhir, tercatat belasan wisatawan dari Malaysia, Rusia, dan Prancis datang berkunjung ke lokasi untuk melihat langsung mekarnya bunga tersebut.

Baca Juga  Bupati Agam  Tabuh Turnamen Ikaba Cup I -2022, Dukung Visi dan Misi Daerah, Wujudkan Prestasi

Fenomena serupa juga terjadi sebelumnya di kawasan Padang Hijau yang tidak jauh dari lokasi saat ini, pada akhir Maret 2026. Saat itu, bunga bangkai yang sama menarik perhatian wisatawan dari berbagai negara seperti Ceko, Slovenia, Rusia, Inggris, hingga Amerika Serikat.

“Pengunjung merasa senang dan beruntung bisa melihat bunga ini, karena untuk mekar kembali membutuhkan waktu sekitar tiga sampai lima tahun dan hanya mekar beberapa hari saja,” kata Joni.

Ia menambahkan, kunjungan wisatawan meningkat setelah dilakukan promosi ke berbagai biro perjalanan dan hotel.

Baca Juga  Sanggar Pitunggua Pukau Penonton APKASI Otonomi Expo 2022

“Ada sekitar puluhan wisatawan berkunjung di dua lokasi bunga bangkai mekar itu setelah saya mempromosikan ke biro perjalanan, hotel dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Resort Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ade Putra, menegaskan bahwa bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum merupakan flora langka yang dilindungi undang-undang. “Bunga dilindungi undang-undang dan tidak boleh dirusak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan pengunjung untuk tetap menjaga kelestarian bunga tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (pry)