METRO PESISIR

Sampaikan LKPj Wali Kota Tahun 2025, Realisasi Belanja Daerah Mencapai 89,95 Persen

×

Sampaikan LKPj Wali Kota Tahun 2025, Realisasi Belanja Daerah Mencapai 89,95 Persen

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN LKPj— Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menyerahkan LKPj Wali Kota tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Payakumbuh.

POLIKO, METRO –Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat pa­ripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/3). “Kami menyampaikan te­rima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DP­RD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan no­ta pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” kata Rida Ananda.

Ia menegaskan, pe­nyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Da­erah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan dae­rah, laporan keterangan pertanggungjawaban, ser­ta ringkasan laporan kepada DPRD.

Rida menjelaskan, secara substansial LKPj Ta­hun 2025 memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Baca Juga  Dua Pelaku IKM Raih Sertifikat Halal 

Dalam aspek keua­ngan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen. “Pendapatan tersebut ber­sumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial, serta belanja modal yang meliputi pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset. Di sisi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).

Lebih lanjut, Rida me­maparkan pelaksanaan program berdasarkan u­rusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp­425,62 miliar atau 90,07 persen. Urusan tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, sosial, hingga bi­dang strategis lainnya seperti lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebuda­yaan.

Baca Juga  Libur Sekolah, 70 Anak Dikhitan Massal di Padangpariaman

Sementara untuk urusan pilihan, yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, Pemko Pa­yakumbuh mengalokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp2­8,75 miliar atau 88,1 persen. Adapun fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.

Rida menambahkan, seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke de­pan. “Informasi seleng­kapnya kami sajikan da­lam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DP­RD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya. (uus)