BERITA UTAMA

2 Pengedar Kepergok Transaksi Jual Beli Sabu

×

2 Pengedar Kepergok Transaksi Jual Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
SABU— Tim Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap pengedar yang kedapatan transaksi jual beli sabu di Kampung Solok, belakang Kantor KAN Teluk Kabung.

PADANG, METRO–Tim opsnal gabungan Polsek Bungus Teluk Kabung (Bungtekab) meringkus dua orang pria di Kampung Solok, belakang Kantor KAN Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Minggu (16/11) sekitar pukul 17.30 WIB.

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pasalnya saat digerebek, kedua pelaku bernama Rahmat Hidayat (33), warga Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Angga Darma Mulyawan (32), warga Gang Galoko, Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, kedapatan transaksi jual beli sabu.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang men­curigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal lang­sung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.

Baca Juga  Bank Nagari Salurkan Kredit 1.100 Rumah Murah Bersubsidi, M Irsyad: Pagu Awal Rp 157,3 Miliar

“Setelah beberapa jam di lokasi, anggota menemukan dua pria yang gerak-geriknya sangat mencurikan. Saat itu juga anggota mengamankan kedua pelaku yang sempat melakukan perlawanan,” kata AKP Syamsurijal, Senin (17/11).

Dijelaskan AKP Syamsurial, setelah diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Alhasil, ditemukanlah satu paket kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan nilai sekitar Rp100 ribu.

“Selain itu, diamankan pula satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Vario BA 6131 BI warna hitam yang diduga digunakan para pelaku untuk transaksi sabu,” tutur AKP Syamsurijal.

Baca Juga  Parah! Sepasang Remaja Bawah Umur jadi Pengedar Sabu

AKP Syamsurijal menuturkan, kedua pelaku be­rikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Ma­pol­sek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihaknya akan terus mengorek keterangan dari kedua pelaku untuk meng­ungkap jaringannya.

“Kita tidak berhenti ha­nya dua pelaku ini saja. Kita akan kembangkan. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang mem­bantu pengungkapan kasus narkoba. Mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” tukasnya. (*)