METRO SUMBAR

Komplotan Spesialis Ganjal ATM Ditangkap, Saldo di Rekening Korbannya Hilang Seketika, Lancarkan Aksinya di Sumbar, Jawa dan Bali

×

Komplotan Spesialis Ganjal ATM Ditangkap, Saldo di Rekening Korbannya Hilang Seketika, Lancarkan Aksinya di Sumbar, Jawa dan Bali

Sebarkan artikel ini
GANJAL ATM— Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap empat pelaku spesialis ganjal kartu ATM.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap empat orang yang tegrgabung dalam komplotan spesialis ganjal kartu ATM yang menguras habis saldo para kor­bannya. Hebatnya, mereka sudah melancarkan aksinya di berbagai daerah di Pulau Sumatra, Jawa hingga Bali.

Saat ditangkap, dari keempat pelaku berinisial J (53), A (49), H (52) dan N (45),  petugas mengamankan barang bukti berupa satu dompet hitam Levi’s berisi total 59 kartu ATM dari berbagai bank, dua patahan gergaji besi warna oranye yang dipakai untuk mengganjal slot mesin ATM, serta satu kotak tusuk gigi.

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi membenarkan adanya pe­nang­kapan itu. Menurut­nya, keempat pelaku di­tang­kap di dua lokasi ber­beda di Kota Padang pada Jumat malam (7/11) dan Sabtu pagi (8/11) setelah menyelidiki laporan dari korban.

“Keempat pelaku ini merupakan spesialis penipuan dan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak bisa masuk. Setelah itu, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura memerikan bantuan kepada korbannya,” kata Iptu Adrian, Minggu (9/11).

Dijelaskan Iptu Adrian, pelaku berusaha memperdaya korban yang panik karena kartu ATM tidak bisa masuk ke mesin. Pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya dengan cara menukar kartu ATM dengan kartu yang telah disiapkan dari awal tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku memberikan kartu ATM palsu kepada korban lalu meminta korban mengisi nomor PIN ATM agak pelaku mengetahui nomor PIN korban. Setelah kartu ATM korban serta nomor PIN korban, para pelaku langsung pergi dan kemudian menarik uang dari rekening korban di mesin ATM di lokasi lain,” jelas Iptu Adrian.

Iptu Adrian menuturkan, mereka diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap dua laporan lama yang terjadi pada 31 Mei 2025 lalu di ATM BNI Dayu Mart Jalan Raya Ampang dan 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart Jalan Aur Duri Indah.

Baca Juga  Tingkatan PDRB Perkuat Esensi Otonomi di Kota Pariaman

“Dalam dua kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp30 juta dan Rp12,3 juta setelah kartu ATM tertukar tanpa disadari, sementara pelaku melakukan tarik tunai dan transfer dengan sangat cepat sebelum korban sadar,” ungkap Iptu Adrian.

Iptu Adrian menegaskan, saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa satu dompet hitam Levi’s berisi total 59 kartu ATM dari berbagai bank nasional dan daerah, dua patahan gergaji besi warna oranye yang dipakai untuk mengganjal slot me­sin ATM, serta satu kotak tusuk gigi.

“Dua pelaku pertama yakni J dan H ditemukan di kawasan Indarung. Mereka kemudian mengakui keterlibatan dua pelaku lain yakni A dan N yang ditangkap pada lokasi berbeda di Andalas dan By Pass Lubuk Minturun. Pelaku J berasal dari Bengkulu, A merupakan warga Padang, N berasal dari Kabupaten Sijunjung, dan H berasal dari Batusangkar,” tutur Iptu Adrian.

Lancarkan Aksinya di Pulau Sumatra, Jawa dan Bali

Iptu Adrian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Kota Padang saja, melainkan di berbagai daerah di Sumbar dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

“Komplotan pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di Kota Padang, tapi juga daerah lain di luar Kota Padang dan di luar Sum­bar. Berdasarkan data un­­tuk wilayah Padang sam­­pai saat ini, para pelaku se­tidak­nya telah beraksi sebanyak lima belas kali di Sumbar,” kata Iptu Adrian.

Baca Juga  Disnakeswan Diminta Genjot Pembangunan Sektor Peternakan

Iptu Adrian menceritakan penyelidikan telah dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu yang lalu, didasari oleh banyaknya war­ga di Padang yang men­­jadi korban. Para korban mengalami kerugian materi yang bervariasi mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, Rp40 juta, hingga Rp50 juta.

“Atas dasar ini kami kemudian mengumpulkan seluruh laporan, melakukan penyelidikan secara mendalam untuk meng­ung­kap kasus serta identitas para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Lantaran mereka me­lakukan kejahatan di berbagai daerah, Iptu Adrian mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dari daerah lain untuk mengecek laporan dari korbannya dan menangani perkara ini untuk memperberat hukuman pelaku.

“Jika ada Polres daerah lain yang butuh keterangan pelaku maka akan dilakukan koordinasi, tapi yang jelas kini para pelaku ditahan di Padang karena yang melakukan penang­kapan adalah Polresta Pa­dang,” jelasnya.

Sementara itu, berda­sarkan keterangan salah satu pelaku berinisial J, mereka mengakui pernah melakukan perbuatannya di Kota Padangpanjang dan Bukittinggi. Ia bersama komplotannya sudah melakukan aksinya sejak 2022.

“Selain Sumbar, saya melakukan perbuatan aksi serupa di wilayah Jawa dan Bali akan tetapi dengan komplotan yang lain. Kalau dengan komplotan yang ini, saya hanya melancarkan aksi pengganjalan ATM di Sumbar,” aku J.

Dengan adanya kejadian ini, Iptu Adrian meminta warga tetap waspada bila menemukan slot ATM macet, terganjal, atau ada orang asing yang tiba-tiba ingin membantu.

“Jangan pernah memberikan PIN dan jangan pernah izinkan siapa pun memegang kartu ATM. Bila ada kejanggalan langsung hubungi polisi. Ini paling cepat memutus modus se­perti ini,” tegas Iptu Adrian. (brm)