METRO SUMBAR

Sapu Jagat, Satres Narkoba Polres Pessel Bekuk Empat Tersangka, Beserta 21 Paket sabu Kecil

×

Sapu Jagat, Satres Narkoba Polres Pessel Bekuk Empat Tersangka, Beserta 21 Paket sabu Kecil

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Tidak main – main Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryano, S.H, S.I.K,M.H dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, empat tersangka panyalagunaan narkoba dibekuk tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan.

Keempat tersangka, VR (30), AN (26), G (27) dan ED (23) beserta barang bukti 21 (dua puluh satu) paket kecil narkotika gol I jenis shabu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryano, S.H, S.I.K,M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan IPTU. Riki Yovrizal, S.H membenarkan penangkapan orang pelaku penyalagunaan narkoba oleh tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel. Di Kampung Tangah, Nagari Painan Timur Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga  Rakor Gubernur dan Wagub Sumbar, Mentawai Punya Potensi Alam yang Lengkap

Disampaikan IPTU. Riki Yovrizal, S.H, mendapatkan informasi warga adanya transaksi jual beli narkoba, tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bergerak ke Kampung Tangah, Nagari Painan Timur Kecamatan IV Jurai.

Dan, menemukan seseorang orang yang mencurigakan ditempat tersebut dan langsung mengamankannya lalu dilakukan penggeledahan, Hasil dari penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis shabu dari tangannya.

” Berhasil mengamankan tersangka VR, kita langsung pengembangan tersangka lainya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pessel.
berkumpul di Pagaruyung bukit putus Painan.

Baca Juga  Targetkan 10 Nagari Tahun 2026, Nagari Creative Hub Libatkan 21 OPD Pemprov Sumbar

Lebih lanjut nya, dilokasi kedua di Pagaruyung Bukit Putus Painan kembali anggota kita mengamankan 3 (tiga) orang lagi yaitu AN (26), G (27) dan ED (23).Hasil dari penggeledahan ditemukan 21 (dua puluh satu) paket kecil narkotika gol I jenis shabu di dalam kotak rokok merk HD dekat kasur.

” Dari keterangan dari tersangka barang bukti narkoba diakui milik tersangka. Saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pessel, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tekuk Kasatresnarkoba Polres Pessel. ( Rio)