JAKARTA, METRO–Bank Nagari menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rei Estate Indonesia (REI) Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta, baru-baru ini. MoU tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Bagi Tenaga Kerja Penerima Upah.
Mou tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, Ketua DPD REI Jakarta, Arvin F. Iskandar dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian. Turut hadir menyaksikan, Sekretaris DPD REI Jakarta, Augusman Turnip.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Luwansa, Jl. HR Rasuna Said itu, menekankan adaÂnya penyelenggaraan program jaminan sosial keteÂnagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan yang masing-masing pihak saling bersinergi untuk mewujudkan program tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dirut Bank Nagari Gusti Candra menyampaikan dengan telah ditandatangani kerjasama tersebut, maka diharapkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan merupakan langkah nyata yang bisa memberikan manfaat perumahan yang maksimal bagi masyarakat.
Pemimpin Bank Nagari Cabang Jakarta, Yosviandri menyebutkan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan secara induk sudah dibuhul dengan Bank Nagari pusat, menyusul MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, sedangkan dengan REI DKI JaÂkarta merupakan MoU perdana bagi kedua belah pihak (Bank Nagari Cabang Jakarta dan REI Jakarta)
Yosviandri mengatakan, pembiayaan perumahan bagi pekerja di bawah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta yang pembayarannya di wilayah Jakarta. âUntuk kali ini, kami fokus menggarap pembiayaan untuk rumah komersil yang lokasinya tak hanya di JaÂkarta, tapi juga bisa meliputi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, TangÂeÂrang, Bekasi). Asalkan meÂreka bekerja di wilayah DKI Jakarta,â ungkapnya.
Lebih jauh Yosviandri menjelaskan, pihaknya tak hanya memberikan pembiayaan perumahan, tapi juga untuk renovasi rumah dan pembelian aparÂteÂmen.ÂâKami akan memfilter para pengembang di bawah naungan REI DKI JaÂkarta yang jumlahnya raÂtusan pengembang menÂÂjadi 10 pengembang yang akan kita pilih,â sebutnya.
Sedangkan bunga kredit, katanya, dibawah bunga kredit rumah komersil, yakni dengan perhitungan BI rate (6 persen) ditambah 3 persen.âJadi bunganya 9 persen per tahun,â katanya.
Yosviandri juga mengatakan, pembiayaan perumahan komersil ini maksimal plafon pinjaman Rp 500 juta. (rel/hsb)






