AGAM,METRO–Warga Jorong Baruah Mudiak, Nagari Sariak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, digegerkan dengan penemuan mayat wanita paruh baya yang tergeletak di dalam rumah dengan kodisi leher, tangan dan kakinya terikat. Selain itu, pada hidungnya mengeluarkan darah dan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.
Kuat dugaan, perempuan yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (59) tewas akibat mendapatkan kekerasan atau pembunuhan yang berkaitan dengan pencurian. Namun hingga kini belum diketahui orang yang tega menghabisi nyawa korban karena masih dalam penyelidikan Polisi.
Penemuan mayat korban juga dibagikan ke media sosial oleh akun Instagram @bukittinggiku.ig. Pada postingannya, akun tersebut menyebut korban diduga menjadi korban pembunuhan. “Korban curas, perampokan,” tulisnya singkat.
Kapolsek Banuhampu Sungai Puar, AKP Saherman mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat perempuan di Sungai Pua. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan olah TKP untuk mengungkap pelakunya.
“Terkait penemuan mayat tersebut baru dugaan bahwa korban dibunuh. Kemarin kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan. Mudah-mudahan pelakunya bisa kami tangkap secepatnya,” ,” kata AKP Saherman, Senin (28/10).
AKP Saherman menjelaskan, mayat IRT itu ditemukan pada Jumat (25/10) sekira pukul 16.50 WIB. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korban yang hendak mengantarkan kucingnya yang lepas.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat kucing milik korban lepas kejalan. Kemudian tetangga korban berupaya untuk menangkap kucing tersebut agar dikembalikan ke rumah korban,” jelas AKP Saherman.












