METRO BISNIS

DPRD Bungo Studi ke DPRD Sumbar, Tingkatkan Pendapatan Pajak Perhotelan

×

DPRD Bungo Studi ke DPRD Sumbar, Tingkatkan Pendapatan Pajak Perhotelan

Sebarkan artikel ini
menerima kunjungan --Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumbar, Udlil Iman Zul menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi di ruang kerja, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/10).

PADANG, METRO–Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar. Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan bidang keuangan dan perekonomian untuk peningkatan pendapatan asli daerah setempat. Kamis (17/10).

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabu­paten Bungo diterima oleh , Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Udlil Iman Zul, di ruang kerja Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“ Iya kita baru saja menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Bungo. Kunjungan ini tentu berkaitan dengan tupoksi dari Komisi II DPRD Kabupaten Bungo. Salah satunya soal peningkatan PAD,” ungkap Udlil.

Baca Juga  Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Disampaikannya, Kabupaten Bungo sebagai daerah perlintasan, membutuhkan regulasi tentang pajak daerah maupun pajak Opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Abdul Qodir mengatakan, kunjungan kerja tersebut upaya mewujudkan program kerja yang menjadi tupoksi Komisi II yang membidangi Pereko­nomian dan Keuangan. Khususnya Pengawasan di bidang Perekonomian dan Keuangan terkait Pajak Hotel.

“Tujuan melaksanakan kunjungan kerja dalam Rangka Program Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bungo perihal Pengawasan di bidang Perekonomian dan Keuangan terkait Pajak Hotel dan hal lain yang dianggap perlu,” katanya.

Baca Juga  Terbitkan PMK Nomor 80 Tahun 2025, Pemerintah Atur Pengenaan Bea Keluar Ekspor Emas hingga 15 Persen

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo berjumlah lima orang anggota dewan berikut dua orang staf.(hsb)