Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Bupati Agam Kukuhkan 92 Walinagari dengan Masa Jabatan Baru 8 Tahun

Redaksi
Selasa, 10 September 2024 | 07:32 WIB
PENGUKUHAN WALI NAGARI— 92 Walinagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam secara resmi dikukuhkan untuk penyesuaian masa jabatan berdasarkan UU No 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintah Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan walinagari dari enam tahun menjadi delapan tahun.

PENGUKUHAN WALI NAGARI— 92 Walinagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam secara resmi dikukuhkan untuk penyesuaian masa jabatan berdasarkan UU No 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintah Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan walinagari dari enam tahun menjadi delapan tahun.

AGAM, METRO–Sembilan puluh dua (92) Walinagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam secara resmi dikukuhkan untuk penyesuaian masa jabatan mereka. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintah Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan walinagari dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Acara pengukuhan masa jabatan ini dilangsungkan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, pada Senin (9/9). Bupati Agam, Dr. Andri Warman, MM memimpin langsung acara ter­sebut, dengan dihadiri oleh Sekda, para Asisten, sejumlah OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ketua Darma Wanita Persatuan, Direktur Bank Nagari, Camat se-Kabupaten Agam, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Andri Warman mengucapkan selamat kepada seluruh walinagari yang masa jabatannya disesuaikan. Bupati menekankan bahwa nagari sebagai pusat pembangunan membutuhkan terobosan dan inovasi dari para walinagari. Mereka diharapkan tidak hanya bekerja keras tetapi juga bekerja cerdas untuk mencapai kemajuan Kabupaten Agam, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Jorong Uba

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Jorong Uba

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:59 WIB
Peduli Palembayan, Wako Bukittinggi Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana

Peduli Palembayan, Wako Bukittinggi Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:58 WIB
Pemko dan TP PKK Bukittinggi Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2025

Pemko dan TP PKK Bukittinggi Gelar Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:58 WIB
Pemko Bukittinggi Perkuat Solidaritas, Wako Ramlan Temui Bupati Agam Usai Salurkan Bantuan

Pemko Bukittinggi Perkuat Solidaritas, Wako Ramlan Temui Bupati Agam Usai Salurkan Bantuan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:57 WIB
Kejagung RI Kirim Satu Truk Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam

Kejagung RI Kirim Satu Truk Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:57 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025