SOLOK, METRO–Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, menetapkan Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, menjadi Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik tahun 2024. Tim Pembina Desa Cantik Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, Zwesti Permatasari mengatakan Desa Cantik adalah program percepatan dari Badan Pusat Statistik dalam lingkup wilayah desa/kelurahan nagari/wilayah setingkat untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.
”Semoga dengan pembinaan Desa Cantik, dan pelatihan pendataan profil kelurahan ini, bisa menghasilkan data berkualitas, yang relevan, mudah diakses, konsisten, tepat waktu dan mudah ditafsirkan,” ungkap Zwesti.
Selain itu, program Desa Cantik adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Selain itu juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pembinaan yang dilakukan BPS menyasar pada perangkat desa agar memahami arti penting statistik. Mulai dari sisi definisi, pengumpulan data, hingga pemanfaatan. Lalu meningkatkan literasi masyarakat cinta statistik.
Secara nasional pada tahun 2024 terdapat 502 desa yang dijadikan percontohan pengelolaan statistik yang baik melalui Program Desa Cantik.