SOLOK, METRO—Selain keterjangkauan harga dan kecukupan jumlah pangan yang tersedia di pasar, keterjaminan keamanan pangan dari komoditas pangan yang dijual di pasar juga menjadi perhatian. Pada Tahun 2024. Dinas Pangan Kota Solok kembali mendapatkan alokasi dana dekonsentrasi dari Badan Pangan Nasional terhadap Kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (Pas Aman). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sanitasi higienis pada Pasar Raya Kota Solok.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Teknis dan Tim ICS (Internal Control System) yang merupakan komponen utama dalam pelaksanaan kegiatan Pasar pangan Segar Aman.
Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, menyampaikan bahwa pemantauan sanitasi higienis yang dilakukan oleh Tim Teknis dan Tim ICS merupakan rangkaian kegiatan pada Pas Aman Kota Solok. Selain monitoring dan pemantauan terhadap Pasar Raya Kota Solok dari sisi sanitasi higienis juga dilakukan pengujian terhadap sampel sayuran dan ikan segar.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini lokasi Pas Aman dapat menjadi sentra penyedia pangan segar yang aman untuk masyarakat, serta mendorong peningkatan kesadaran para pedagang, pengelola pasar dan konsumen tentang pentingnya Keamanan Pangan.
“Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pangan Kota Solok Nomor 188.47-02-2024 tentang Penetapan Tim Teknis Kota Solok Kegiatan Pasar Pangan Segar Aman Tahun 2024, untuk Tim Teknis anggotanya terdiri dari beberapa OPD yaitu Dinas Pangan, Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Solok, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kesehatan,” ungkap Ade Kurniati.