AGAM/BUKITTINGGI

3 Pelaku LGBT Diamankan Satpol-PP, Gunakan Medsos untuk Berinteraksi

×

3 Pelaku LGBT Diamankan Satpol-PP, Gunakan Medsos untuk Berinteraksi

Sebarkan artikel ini
PELAKU LGBT— Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan tiga orang diduga pelaku LGBT, Selasa (11/6) dini hari.

BUKITTINGGI, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi mengamankan tiga orang diduga pelaku Lesbi Gay Biseksual Transgender (LGBT), Selasa (11/6) dini hari.

Kepala Satpol-PP Bukittinggi, Joni Feri me­ngung­kap ketiga pelaku setelah diperiksa berasal dari luar Kota Bukittinggi.

“Terjaring tiga orang laki-laki terduga LGBT dini hari di kawasan Benteng Pasar Atas di tiga tempat yang berbeda,” kata Joni.

Ia mengungkap ketiga terduga menggunakan aplikasi media sosial (Medsos) dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol-PP.

Baca Juga  Sekda Agam Ungkap Duka, Ajak ASN Perkuat Kepedulian Sosial

“Mereka diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai Peraturan Daerah (Perda) 02 tahun 2024 tentang ketentraman ketertiban umum (Trantibum),” kata Kasatpol-PP.

Ketiga pelaku berinisial IM (29), RM (33) dan DY (44). Kasatpol-PP juga meminta warga Kota Bukittinggi ikut berkontribusi dalam penegakan Perda.

Pol-PP menegaskan du­gaan penyimpangan dan pelanggaran Trantibum sebagian besar terjadi di rumah kontrakan warga. “Dihimbau untuk seluruh warga kota untuk mengawasi kos-kosan dan kontrakan yang ada di ling­ku­ngan masing,” kata Joni.

Baca Juga  Rp54,46 Miliar Dikucurkan Perbaiki 24 Ruas Jalan, Pemkab Agam Percepat Pembangunan Infrastruktur Pascabencana

Joni menambahkan Pol-PP selalu siap siaga menerima laporan dari warga saat terjadi dugaan pelanggaran.

“Jika ada yang dicurigai, laporkan karena sebagian besar terjaring di rumah kos dan rumah kontrakan,” pungkasnya. (pry)