METRO PESISIR

Tentang Anggaran 2024, Pj Walikota Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD

×

Tentang Anggaran 2024, Pj Walikota Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO–Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman tahun anggaran 2024. Pj Walikota Roberia mengucapkan te­rima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah meneliti dan mengoreksi rancangan APBD Kota Pa­riaman tahun anggaran 2024 melalui nota keuangan yang telah disampaikan dengan memberikan pandangan umum berupa saran, imbauan dan penjelasan/pertanyaan demi terwujudnya roda pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman ini.

Roberia menanggapi atas pandangan umum yang disampaikan oleh Romi Novialdi dari Fraksi Bulan Bintang Nurani, se­pakat dengan Fraksi Bulan Bintang Nurani bahwa di­perlukan sebuah perencanaan yang betul-betul sesuai dengan kondisi da­erah dan harus sesuai de­ngan kewenangan yang menjadi prioritas daerah sehingga kegiatan yang kita anggarkan wajib sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masya­ra­kat.

Di samping itu, tentang defisit anggaran Rp16 milyar lebih merupakan se­lisih kurang antara penerimaan daerah dengan belanja daerah yang direncanakan. Defisit dimaksud akan ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (SILPA).  Namun untuk besaran defisit dapat kita perdalam pada pembahasan baik pada rapat Komisi DPRD dengan OPD mitra kerja maupun pada rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Baca Juga  Koordinas Tingkatkan Kerja Sama, Kakansar dan Ketua PWI Kunjungi Dandim 0319/Mentawai

Kemudian, menanggapi yang disampaikan oleh M.Taufik dari Fraksi Nasional Demokrat, terkait dengan gambaran kondisi kebutuhan pelayanan da­sar masyarakat serta kegiatan pembangunan sudah diusahakan semaksimal mungkin sesuai dengan standar kebutuhannya dan Insya Allah kegiatan yang sudah diaanggarkan pada tahun 2024 dapat dilaksa­nakan secara maksimal.

Selanjutnya, Roberia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan saudara Ali Bakri dari Fraksi Golkar. “Terima kasih atas apresiasi saudara sampaikan kepada Pemerintah Kota Pariaman yang selalu berbuat yang terbaik semua ini berkat kerjasama dua lembaga pemerintah daerah baik kami sebagai penyelenggara maupun rekan DPRD sebagai wakil rakyat ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roberia menambahkan, bahwa Pem­ko Pariaman juga su­dah menganggarkan untuk belanja pegawai satu tahun baik PNS Non PNS sehingga tidak ada kekurangan-kekurangan penganggaran untuk belanja pegawai ini. Disamping itu sesuatu yang menjadi hak pegawai seperti TPP juga sudah dianggarkan full satu (1) tahun kami menjamin tidak ada lagi keluhan dari pegawai yang gajinya tidak dibayarkan.

Di samping itu semua kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2024 ini setelah menjadi Peraturan Daerah akan diusahakan untuk secepatnya merea­lisasikannya sehingga roda perekonomian berputar yang akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang berujung kesejahteraan masyarakat. Terhadap pan­dangan umum Fraksi Partai Persatuan Pemba­ngunan melalui juru bicara Fraksi yang disampaikan oleh saudara Asman, da­pat kami jelaskan bahwa langkah yang dilakukan dalam kebijakan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebar dalam seluruh OPD antara lain Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan, Dispe­rindagkop, DPMPTSP. Khu­sus untuk pelayanan dasar masyarakat seperti layanan dasar Pendidikan diamanatkan agar minimal terpenuhi 20%. Hal ini selalu kita penuhi setiap tahun. Untuk Kesehatan dialo­kasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pilkades, Satu Calon Perempuan Maju

Kemudian, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh saudara M. Yasin dari Fraksi Keadilan Demokrat, kami sepakat dengan usulannya untuk melakukan operasi pa­sar guna mengurangi beban masyarakat dengan tingginya harga beras. Sebagai informasi tambahan Pemerintah Kota Pariaman tanggal 8 November kemarin baru saja menyerahkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk akhir tahap dua, Tahun 2023. Bantuan ini sangat diharapkan masyarakat karena meringankan beban warga Kota Pariaman yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kami juga sepakat bahwa program pe­ngentasan kemiskinan ti­dak boleh disisipi dengan kepentingan dan mengeksploitasi kondisi kemiskinan tersebut untuk kepen­tingan pribadi,” tandasnya mengakhiri. (efa)