BERITA UTAMA

Bareng Teman, Residivis Curi Seteger di Hotel

×

Bareng Teman, Residivis Curi Seteger di Hotel

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku Ronal Fernando dan Tomi Tryoso yang terlibat kasus pencurian seteger di Hotel Rangkayo Basa ditangkap jajaran Polsek Padang Barat.

PADANG, METRO–Menyamar sebagai tukang bangunan dan menga­ku sudah mendapatkan izin, dua sekawan nekat men­curi besi seteger dari gudang penyimpanan di Hotel Rangkayo Basa, Jalan Hangtuah, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Aksi kedua pelaku ber­inisial Ronal Fernando (41) bu­ruh harian dan Tomi Tryo­so (34) juru parkir yang sama-sama warga Kelura­han Olo, Kecamatan Pa­dang Barat ini pun sempat tere­kam kamrea CCTV. Pihak hotel yang tak terima kehila­ngan seteger dan m­erugi Rp 12 juta, langsung mela­por ke Polsek Padang Barat.

Berbekal rekaman CC­TV itulah, jajaran Polsek Padang Barat mudah me­ngungkap identitas kedua pelaku. Tak sampai 24 jam usia melancarkan aksinya, kedua pelaku berhasil di­tangkap di kediamannya masing-masing dengan barang bukti 10 set seteger dan enam batang besi si­lang hasil curiannya.

Baca Juga  Dua Sekawan Kerja Sama Jual Sabu di Kota Padang

Kapolsek Padang Barat, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada hari Senin, (2/10) se­kira pukul 10.00 WIB. Saat menjalankan aksinya, se­be­tulnya diketahui oleh se­orang petugas kebersihan, namun dia tak kuasa mela­rang pelaku dan percaya bahwa pelaku adalah se­orang tukang bangunan.

“Jadi, petugas keber­sihan mendengar suara ga­duh di lorong penyim­panan seteger. Lalu petu­gas tersebut melihat sese­orang membawa seteger kemudian bertanya ke orang tersebut, apakah su­dah melapor kepada seku­riti dan dijawab ‘sudah. Kemudian petugas keber­sihan melaporkan kejadian tersebut kepada atasan­nya,” ungkap AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (5/10).

AKP Abdul Kadir Jailani menuturkan, merasa cu­riga dengan gerak gerik pelaku tersebut, kemudian Petugas kebersihan mela­porkan apa yang dili­hat­nya ke atasannya, lalu ke­mu­dian dilakukan pengecekan terhadap kamera penga­was CCTV yang terpasang di sana.

Baca Juga  Usai Dilantik, Arsul Sani Bertekad Kembalikan Marwah MK

“Setelah dicek terlihat ada orang mengangkat dan membawa steger ter­se­but. Dan selanjutnya pihak Hotel Rangkayo Basa melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Barat. Dari laporan itulah, kami ber­gerak melakukan penang­kapan terhadap kedua pe­laku,” ujar AKP Abdul Kadir Jailani.

Ditambahkan AKP Ab­dul Kadir Jailani, kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti hacil curian­nya. Karena, keduanya belum sempat menjual besi seteger yang mereka curi di Hotel Rangkayo Basa.

“Barang bukti yang me­rupakan hasil curiannya itu, belum sempat di jual oleh mereka, karena kita bergerak cepat belum ge­nap 1 × 24 pelaku berserta barang bukti berhasil kita amankan. Pelaku atas na­ma Ronal merupakan salah seorang residivis kasus pencurian dan sudah be­raksi di banyak tempat,” tutupnya. (cr2)