METRO PADANG

Wawako Ekos Albar Sentil Banyak Kursi Kosong, Molor 1 Jam, 22 Anggota DPRD tak Hadir, Syafrial Kani: Kehadiran itu Tergantung Moralitas

×

Wawako Ekos Albar Sentil Banyak Kursi Kosong, Molor 1 Jam, 22 Anggota DPRD tak Hadir, Syafrial Kani: Kehadiran itu Tergantung Moralitas

Sebarkan artikel ini
KURSI KOSONG— Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan RAPBD TA 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (11/9). Dalam sambutannya, wawako ikut menyentil agenda rapat yang molor 1 jam serta banyaknya kursi anggota DPRD yang kosong.

SAWAHAN, METRO–Rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyam­paian Perubahan APBD TA 2023 oleh Pemerintah Kota Padang, dan Pe­nyam­paian RAPBD TA 2024, di ge­dung DPRD Padang, Senin (11/9), molor. Selain itu agenda paripurna ini juga diwarnai kursi kosong pulu­han anggota DPRD yang tidak hadir.

Terlihat puluhan kursi yang dipe­runtukkan sebagai tempat duduk anggota DPRD Kota Padang kosong, yang berasal dari berbagai fraksi itu.

Kemudian, rapat paripurna yang seharusnya diagendakan pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 11.00 WIB. Wawako Padang Ekos Albar yang ha­dir dalam kesempatan itu, ikut menimpali molor dan ke­tidak­hadiran dari anggota legislatif tersebut.

Wawako menyatakan bahwa lembaga sekelas DPRD adalah lembaga yang sangat dihormati dan disegani. Dengan minimnya kehadiran para anggota dewan, wawako mengusulkan agar anggota DPRD untuk menghormati lingkungan terutama internal sendiri.

“Sebetulnya saya bukan menyentil, tetapi mengusulkan kepada semua pihak, termasuk kepala OPD. Bukan hanya anggota DPRD, serta para undangan dimana pun acara, untuk mendisiplinkan diri kita sendiri terhadap waktu dan masalah kehadiran,” kata wawako kepada POSMETRO, Senin (11/9).

Baca Juga  Kunjungi Sirukam Dairy Farm Solok, Andre Rosiade Minta MBG di Sumbar Gunakan Susu Murni Lokal

Wawako Ekos Albar juga  mengimbau kepada seluruh jajaran kerjanya untuk membiasakan hidup disiplin. Tidak saja disiplin waktu, tetapi juga disiplin kehadiran.

“Kita untuk bersama-sama, di mana pun acara, kita mulai terhadap diri sendiri untuk disiplin waktu dan kehadiran,” ujar wawako usai Rapat Pari­purna di DPRD Padang.

Ekos melihat, setiap ada kegiatan atau acara, selalu dimulai terlambat dari waktu yang ditentukan. Molornya acara karena terlambatnya peserta yang datang ke acara. Bahkan Ekos melihat, acara bisa molor hingga sejam lebih dari waktu yang tertulis di undangan.

“Kita mulai (disiplin) dari lingkungan internal kita,” ajaknya.

Di sisi lain, Ekos Albar menyinggung tentang capaian PAD Kota Padang. Menurutnya, capaian PAD tidak menyentuh target.  “Hal ini dikarenakan setelah pandemi Covid-19 dan ekonomi masyarakat baru bangkit, sehingga (PAD) tida bisa tercapai secara maksimal,” sebut Ekos.

Diketahui, target PAD Padang di tahun 2023 yakni sebesar Rp928 miliar. Wa­wako menyebut bahwa capai­an PAD di tahun ini di­perkirakan sebesar Rp728 miliar.

Baca Juga  Pemko Padang Lakukan Langkah Strategis untuk Tekan Inflasi

Syafrial Kani: Tergantung Moralitas

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, H. Sya­frial Kani, menyebut, kritik yang disampaikan Wawako Ekos Albar sangat baik dan membangun. De­ngan kritik itu, di harapkan dapat berguna sebagai p­e­ri­nga­tan kepada anggota DPRD Kota Padang.

“Memang sama-sama kita lihat, sering terjadi kemoloran waktu dan kehadiran teman-teman DPRD. Tadi sudah dikritik pak Wawako Ekos dan bagi saya itu adalah kritikan positif dan harus kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang, sebanyak 20 orang di antaranya tidak hadir tanpa keterangan, dua lainnya izin.

“Kehadiran itu tergantung moralitas, jika tidak hadir maka tidak ada absen, sekali lagi, kehadiran adalah tanggungjawab dan moralitas anggota dewan itu sendiri,” kata Syafrial Kani.

Dia menegaskan telah berulangkali mengimbau kepada seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kehadiran tepat waktu. “Yang menjaga marwah lembaga terhormat seperti DPRD adalah anggotanya sendiri,” pungkasnya. (cr2)