Padang, METRO–DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Ranperda tentang perÂtanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, Rabu (14/6) di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD SumÂbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Ketua DPRD Sumbar Supardi katakan, dari Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut, secara umum pengelolaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 telah cukup baik. Sampai dengan akhir tahun 2022, dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp. 6.175.Â628.Â018.183,- dapat direaÂliÂsaÂsikan sebesar Rp. 6.130.Â023.203.347,60 atau 99.26 % dengan rincian, realisasi PAD sebesar 101.07 %, penÂdaÂpatan transfer sebesar 97.45 % dan Lain-Lain PenÂdaÂpatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 109.90 %.
Sedangkan dari aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp. 6.639.Â308.Â547.Â776,- dapat direalisasikan seÂbeÂsar Rp. 6.304.434.Â742.Â047,81 atau 94.96 %, dengan rinÂcian, realisasi belanja opeÂrÂaÂsional sebesar 95.26 %, beÂlanja modal sebesar 89.41 %, belanja tidak terduga sebesar 1.22 % dan realisasi beÂlanja transfer sebesar 99.95 %. Dari realisasi penÂdapaÂtan dan belanja daerah terÂsebut, diperoleh SILPA seÂÂbesar Rp. 289.279.692.Â879,38,-.
MesÂkipun secara umum pengelolaan keuangan daerah telah cukup baik, lanjut Supardi, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dan perlu didalami dalam pembahaÂsanÂnya, diantaranya PAD masih mengandalkan PKB dan BBNKB dengan realisasi rata-rata setiap taÂhunÂnya di atas 105 %.
“Oleh karena realisasi setiap tahun selalu di atas 105 %, tentu perlu didalami apakah karena target yang ditetapkan terlalu rendah. Sisa belanja pegawai cukup besar yaitu sebesar Rp. 108.651.102.865,- atau lebih kurang 6 % dari yang dialokasikan,” terang Supardi.
Sisa belanja pegawai ini jauh di atas acres gaji sebesar 2.5 %. Perlu didalami, apakah besarnya sisa belanja pegawai ini disebabkan karena tidak akuratnya data kepegawaian sebagai basis menghitung besaran belanja pegawai atau karena realisasi yang rendah.
Alokasi belanja modal yang terkait dengan infrastruktur pelayanan publik yang dialokasikan baru sebesar Rp. 378.135.Â131.Â477,56Â atau lebih kurang 6 % dari total belanja daerah.
Alokasi ini jauh dari yang diamanatkan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022, dimana untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, dialokasikan secara bertahap sebesar 40 % dari total belanja daerah.
SILPA dari APBD Tahun 2022 hanya sebesar Rp. 289.279.692.879,38,-.
Sedangkan SILPA yang direncanakan untuk menutup defisit APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 350.000.000.000,-. Dengan demikian, pada Perubahan APBD Tahun 2023 nanti, perlu dicarikan tambahan pendapatan untuk menutup defisit APBD tahun 2023.
“Ini tentu merupakan pekerjaan yang berat yang perlu kita lakukan pada pembahasan perubahan APBD Tahun 2023 nanti,” ujar Supardi.
Terakhir kata Supardi, Fraksi-Fraksi di DPRD ProÂvinsi Sumatera Barat telah meÂnyampaikan Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, cukup banyak tanggapan, pertanyaan dan pandangan yang disampaikan, terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, baik terhadap pengelolaan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kami mengingatkan kepada Gubernur untuk dapat menyiapkan jaÂwaÂban atau tanggapannya terÂhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut,” tutup Supardi.(hsb)
Beranda
METRO BISNIS
Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, DPRD Berikan Sejumlah Catatan
Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, DPRD Berikan Sejumlah Catatan
Redaksi3 min baca






