PESSEL METRO–Dalam sehari, Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus tiga orang pengedar yang bekerja sama menjual sabu di wilayah Kecamatan Bayang dan Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis malam (8/6).
Kasatresnarkoba Iptu Riki Yovrizal melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku RS (26) setelah tim melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kampung Muaro Api Api, Kenagarian Api – Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, sekitar pukul 19.30 WIB. Dari pelaku RS ini ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap jual,” jelas Aiptu Doni Santoso, Jumat (9/6).
Ditambahkan Aiptu Doni Santoso, setelah dilakukan penangkapan terhadap RS, petugas melakukan interogasi, hingga didapatkanlah pengakuan jika pelaku RS mendapatkan sabu itu dari rekannya berinisial L (36) yang berada di Kampung Marapalam, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Setelah mendapatkan pengakuan itu, tim langsung mendatangi kediaman pelaku L dan berhasil menangkapnya. Namun, saat penangkapan itu, rekan pelaku L berinisial E (34) sempat berusaha melarikan diri. Berkat kesigapan anggota, pelaku E juga berhasil juga diamankan 100 meter dari rumah pelaku L,” ujar Aiptu Doni Santoso.
Aiptu Doni Santoso menuturkan, usai meringkus pelaku L dan E, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan Wali Jorong dan warga setempat.
“Hasil penggeledahan, ditemukanlah tujuh paket paket sabu yang diselipkan di pinggang pelaku L. Selain itu, juga ditemukan satu unit timbangan digital dan satu pack plastik bening pembungkus sabu,” tukasnya. (rio)






