AGAM/BUKITTINGGI

Puluhan Pegawai Lapas Biaro Naik Pangkat, Hindari Kesalahan Serta Intropeksi

×

Puluhan Pegawai Lapas Biaro Naik Pangkat, Hindari Kesalahan Serta Intropeksi

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 27 pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi di Biaro mendapat kenaikan pangkat yang ditandai dengan upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai serta pelepasan pejabat struktural alih tugas, Rabu (29/6).

BUKITTINGGI, METRO–Sebanyak 27 pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi di Biaro mendapat kenaikan pangkat yang ditandai dengan u­pacara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai serta pelepasan pejabat struktural alih tugas, Rabu (29/6).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi (Labukti), Marten meminta petugas yang naik pangkat juga turut menaikkan kua­litas kerja dan pelayanan.  “Intinya kenaikan pangkat adalah momentum untuk selalu meningkatkan ki­nerja karena amanah yang diemban lebih besar,” kata Marten.

Baca Juga  Bupati Agam Terima Bantuan Sapi Qurban Bantuan Presiden dan Wapres RI

Ia mengingatkan, pegawai Labukti untuk selalu intropeksi diri dan bersyukur.dan menghindari kesalahan. “Dengan kenaikan pangkat pegawai dituntut untuk lebih me­ningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-ma­sing,” kata Marten.

Upacara bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Bukittinggi dipimpin langsung Kalapas serta diikuti seluruh pegawai. Ia menyebut kenaikan pangkat otomatis.  Penata Muda(III/a) menjadi Penata Muda Tk.1(III/b) sebanyak dua orang. “Pengatur (II/c) menjadi Pengatur Tk.1 sebanyak tujuh orang dan pengatur muda (II/a) menjadi pengatur Muda Tk.1 (II/b) sebanyak 18 orang,” kata Marten.

Baca Juga  Jetson: Cerdas Memilih Pangan, tidak Terpancing Berita Hoaks

Marten menambahkan, saat ini pegawai dan petugas Labukti tercatat sebanyak 80 orang. “Totalnya ada 80 orang dengan rincian 63 o­rang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 17 orang CPNS,” kata Marten.

Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kalapas kepada pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi. (pry)