METRO PESISIR

Wako Pariaman Tanda Tangani Perda RPJMD 2018-2023

×

Wako Pariaman Tanda Tangani Perda RPJMD 2018-2023

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN—Wako Genius Umar tandatangani RPJMD.

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar, kemarin,  menandatanani nota kesepakatan bersama Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023. Kegiatan tersebut disaksikan  Wakil Walikota, Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD, Fitri Nora dan Wakil Ketua DPRD, Efrizal, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Pariaman.

Perda (Peraturan Daerah) Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023, telah memas­uki tahap akhir, dan hari ini K­etok Pa­lu. “Semoga Perda ini menjadi salah satu re­fe­rensi dalam menentukan kebijakan dan ke­gia­tan dalam persefektif pemba­ngunan, di sisa periode RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023, yang hanya 2 tahun lagi ini,” kata  Walikota Pa­riaman, Genius Umar ketika mem­berikan sambutan pada Rapat Paripurna Penyampaian pen­dapat akhir fraksi (Stemotivoring) DPRD Kota Pariaman, kemarin.

Genius menuturkan bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen perubahan RPJMD yang kami ajukan, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kota Pariaman.

Baca Juga  Desa harus Miliki Bumdes

“Perubahan RPJMD Kota Pa­riaman ini, disusun secara Mutatis Mutandis, yang artinya ta­hapan yang dilakukan, berlaku sama dengan penyusunan RPJMD awal, sehingga banyak hal yang harus dilalui dan dilaksanakan, namun berkat kerjasama kita semua, tahapan itu bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” tukasnya.

Lulusan S3 IPB ini juga me­ngatakan dengan telah disepakatinya Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023 ini, kiranya dapat dipedomani oleh jajaran pemerintah daerah, kala­ngan dunia usaha, kalangan akademisi, stakeholders lainnya, serta segenap kalangan masyarakat luas dalam melaksanakan pembangunan daerah, sehingga visi “ Pariaman Kota Wisata, Perdagangan, Jasa, Yang Religius Dan Berbudaya” dapat tercapai.

“Kami juga mengucapkan Apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Pariaman, mulai dari Ketua, Wakil Ketua sampai Anggota, yang selama ini telah bersinergi dengan baik dengan pihak executive dalam mewujudkan Kota Pariaman semakin maju, baik laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Padangpariaman Serahkan Proposal Jembatan Gantung kepada PT Semen Padang

Substansi RPJMD Kota Pariaman yang mengalami perubahan meliputi gambaran umum wilayah yang disesuaikan dengan kondisi terkini sampai dengan tahun berjalan, kondisi keuangan dan ke­rangka pendanaan permasalahan daerah dan isu stra­tegis terutama terkait dengan pandemi co­vid-19, target indikator tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, program kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan Permendagri nomor 90 tahun 2019.

Dari 6 Fraksi yang ada DPRD Kota Pariaman, semuanya me­nyetujui dan menerima Ranperda Perubahan Perda RPJMD Kota Pariaman Tahun 2018-2023, disyahkan menjadi Perda, dimana keenam Fraksi tersebut terdiri Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Nasdem oleh iskandar, Fraksi Keadilan Demokrat oleh M. Yasin, Fraksi Bulan Bintang Nurani oleh Riko Saputra Zein, Fraksi PPP oleh Azman Tanjung dan Fraksi Golkar oleh Life iswar. Setelah mende­ngar pandangan akhir fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD dengan Walikota tentang Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023. (efa)