BERITA UTAMA

Usulan Hak Angket Terhadap Gubernur Sumbar Segera Diparipurnakan

×

Usulan Hak Angket Terhadap Gubernur Sumbar Segera Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Supardi Ketua DPRD) Sumatra Barat.

PADANG, METRO–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Supardi menga­takan, usulan hak angket terkait polemik surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada sejumlah pihak, dalam waktu dekat akan diparipurnakan.

Rencana penjadwalan agenda paripurna dilaku­kan setelah verifikasi ke­leng­kapan seluruh persya­ratan pengsulan hak angket.

“Berkas usulan hak ang­ket sudah dinyatakan lengkap dan telah meme­nuhi persyaratan baik se­ca­ra formil mapun materil,” ungkap Supardi saat dite­mui wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Sumbar, Senin (20/9).

Supardi menjelaskan, sesuai aturan, usulan hak angket diajukan minimal oleh 10 anggota DPRD dari dua fraksi. Sedangkan usu­lan hak angket gubernur Sumbar sudah ditandata­ngani oleh 17 anggota de­wan yang berasal dari tiga fraksi ditambah satu partai.

Baca Juga  Agam Dikepung Bencana Banjir. Puluhan Warga Diungsikan

Sebanyak 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya tersebut  berasal dari tiga fraksi yaitu Gerindra, Fraksi PDIP-PKB, fraksi Demokrat. “Sudah memenuhi persyaratan, bahkan melebihi karena tiga ada Fraksi ditambah satu partai Nasdem,” kata­nya.

Menurutnya, karena di­nilai sudah memenuhi syarat maka dalam waktu dekat, jadwal paripurna akan se­gera diagendakan.  Jadwal rapat paripurna akan gelar usai agenda pembahasan APBD peru­bahan 2021 yang masih berproses saat ini. “Diusa­hakan dalam waktu sece­patnya,” ungkapnya.

Katanya, hak angket ini ada sinergitas antara kebi­ja­kan dengan OPD yang akan mengeksekusi kebija­kan tersebut, kita juga bela­jar agar kesalahan tidak lagi terjadi di periode be­rikutnya.

Baca Juga  Bayi Laki-laki Dibuang di Teras Rumah

Sebelumnya tiga fraksi DPRD Sumatera Barat me­nga­jukan hak angket ke­pada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ter­kait persoalan surat per­mintaan sumbangan yang bertanda tangan Gu­bernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar fraksi Demokrat Nurnas mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem.

Ia mengatakan dari fraksi Gerindra terdiri 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang dan partai Nasdem tiga orang, total ada 33 orang namun yang baru mengajukan usu­lan 17 orang. Ia menga­ta­kan meski 17 anggota DPRD dari tiga fraksi yang menan­datangani telah me­menuhi syarat pengusulan. (hsb)