PADANG, METRO–Tim opsnal gabungan Polsek Bungus Teluk Kabung (Bungtekab) meringkus dua orang pria di Kampung Solok, belakang Kantor KAN Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Minggu (16/11) sekitar pukul 17.30 WIB.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pasalnya saat digerebek, kedua pelaku bernama Rahmat Hidayat (33), warga Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Angga Darma Mulyawan (32), warga Gang Galoko, Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, kedapatan transaksi jual beli sabu.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
“Setelah beberapa jam di lokasi, anggota menemukan dua pria yang gerak-geriknya sangat mencurikan. Saat itu juga anggota mengamankan kedua pelaku yang sempat melakukan perlawanan,” kata AKP Syamsurijal, Senin (17/11).
Dijelaskan AKP Syamsurial, setelah diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Alhasil, ditemukanlah satu paket kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan nilai sekitar Rp100 ribu.
“Selain itu, diamankan pula satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Vario BA 6131 BI warna hitam yang diduga digunakan para pelaku untuk transaksi sabu,” tutur AKP Syamsurijal.
AKP Syamsurijal menuturkan, kedua pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihaknya akan terus mengorek keterangan dari kedua pelaku untuk mengungkap jaringannya.
“Kita tidak berhenti hanya dua pelaku ini saja. Kita akan kembangkan. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus narkoba. Mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” tukasnya. (*)






