METRO PESISIR

13 Tambak Udang tak Direkomendasi, 26 Nihil Izin di Kabupaten Padang­pariaman

×

13 Tambak Udang tak Direkomendasi, 26 Nihil Izin di Kabupaten Padang­pariaman

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT— Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman H Ali Amran memimpin rapat perumusan langkah-langkah pemetaan tambak udang, kemarin.

PDG.PARIAMAN, METRO–Pejabat Sekretaris Da­erah Kabupaten Padang­pariaman H Ali Amran kemarin pimpin rapat peru­musan langkah-langkah pemetaan tambak udang.

Kabupaten Padang­pa­ria­man memiliki 65 tambak udang, yang memiliki izin baru 8 tambak, yang sudah memiliki kesesuaian tata ruang 10 tambak, dalam proses tata ruang 8 tambak, tidak direkomendasikan 13 tambak dan 26 tambak belum berizin.

“Rapat teknis perlu dila­ku­kan untuk pematangan terkait perumusan lang­kah-langkah pemetaan tam­bak udang sebelum di bawa rapat ke tingkat For­ko­pim­da karena begitu kom­pleks­nya perma­sala­han terkait tambak udang ini,” ucap Ali Amran, ke­mrin

Baca Juga  DRPD Pariaman Setujui Tiga Ranperda

Sementara  Kepala D­PM­PTSP Rudy R Rilis me­nyampaikan Hasil dari ra­pat tersebut yakninya ber­dasarkan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Padang­pa­ria­man diperlukan penertiban bagi tambak udang yang belum memiliki izin agar segera mengurus izin, dan bagi yang sudah memiliki izin namun menyalahi atu­ran.

“Hasil penelitian dari Fakultas Perikanan Universitas Bung Hatta bisa dija­dikan referensi dalam pem­berian izin tambak karena telah melalui pe­ne­litian yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” ujarnya.

Seklanjutnya Sekdakab menjelaskan menjelang turunnya tim gabungan, diminta kepada para Ca­mat turut mengawasi agar tidak adanya pendirian tambak udang yang baru.

Baca Juga  Hasilkan Anak Tangguh, Sehat dan Cerdas, Imunisasi Sangat Penting di Kota Pariaman

Diharapkan nantinya hasil dari diskusi dengan Forkopimda dapat me­nuntaskan permasalahan tambak udang ini dengan sebaik-baiknya melalui tim gabungan Pemda Padang­pariaman bersama Forko­pimda. Diminta juga ke­pada seluruh camat terkait agar memberikan reko­men­dasi yang seragam sehingga nantinya tidak ada perbedaan.

Rapat ini dimoderatori oleh Kepala DPMPTP yang dihadiri oleh Asisten II, Kadis PUPR, Kadis LH, Ka­dis Perikanan dan OPD terkait lainnya serta camat wilayah Pesisir.(efa)