SOLOK, METRO— Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BaÂdan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok dengan Pemerintah Kota Solok di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/7).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi atas terÂseÂlenggaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat daÂlam mengawal setiap taÂhapan deÂmokrasi. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci terciptanya peÂmilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penandatanganan MoÂUÂ antara Bawaslu Kota Solok dan Pemerintah Kota Solok diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan peÂngawasan pemilu yang berÂkualitas, sekaligus meÂwujudkan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan kondusif di Kota Solok.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Solok, para peserta, serta tamu undaÂngan lainnya. (vko)






