METRO PADANG

Wako Serahkan Nota 3 Ranperda, Ajukan Perubahan Keuangan Kepala Daerah, Jaga Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

×

Wako Serahkan Nota 3 Ranperda, Ajukan Perubahan Keuangan Kepala Daerah, Jaga Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN NOTA RANPERDA— Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10).

PADANG, METRO–Wali Kota Pa­dang Fadly Amran menyampaikan no­ta penjelasan ti­ga Rancangan Pe­ra­turan Daerah (Ran­perda) Pe­me­rintah Kota Padang dalam Rapat Pari­pur­na DPRD Kota Pa­dang, yang di­gelar di ruang si­dang utama DPRD, Senin (27/10).

Fadly Amran menyampaikan bahwa ketiga Ranperd tersebut merupakan langkah penting dalam me­wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya di Kota Padang.

“Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Re­g­ula­si ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” jelas Fadly Amran.

Baca Juga  3 Tahun Vakum, Polresta Pa­dang Kembali Hadirkan Pelayanan SIM Keliling

Lebih lanjut, Fadly men­jelaskan Ranperda ke­dua berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Pa­dang. Menurutnya, pem­­baruan peraturan ini pen­ting untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

“Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda ketiga difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Fadly menegaskan, pembangunan Ko­ta Padang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

Baca Juga  Jalur Kereta Api Padang-Pariaman Dibenahi

“Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Fadly.

Menutup penyam­paian­­nya, Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan nyata di lapangan.

“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya. (brm)