AGAM/BUKITTINGGI

Wako Bukittinggi Serahkan LKPD 2025 ke BPK

×

Wako Bukittinggi Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN LKPD— Wako Ramlan Nurmatias, secara resmi menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (27/3). Penyerahan tersebut diterima Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur.

BUKITTINGGI, METRO— Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (27/3). Penyerahan tersebut diterima Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, bersama LKPD dari Kota Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Ramlan Nurmatias menjelaskan, penyerahan LKPD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sebagai bentuk pertanggung­jawa­ban pelaksanaan APBD.

“Laporan yang disampaikan merupakan konso­li­dasi dari seluruh laporan keuangan SKPD di ling­kungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan telah disa­jikan berpedoman pada Standar Akuntansi Pe­me­rintahan,” ujarnya.

Baca Juga  Emak-emak di IV Koto Dibekali Bimtek Peningkatan Ekonomi

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Sumbar melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, memberikan apresiasi atas tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemko Bukittinggi serta sinergi yang terjalin selama proses pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, serta berterima kasih atas komunikasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama pemeriksaan interim,” katanya.

­Pada kesempatan tersebut, BPK juga menye­rah­kan surat tugas tim pemeriksa kepada kepala daerah un­tuk pelaksanaan pemeriksaan terinci atas LKPD Ta­hun Anggaran 2025 yang akan berlangsung selama 60 hari. (pry)

Baca Juga  Buka Puasa Bersama Petugas K3, Bupati Agam Apresiasi Dedikasi Penjaga Kebersihan