SOLOK, METRO— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mulai mempercepat penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai langkah lanjutan penanganan banjir bandang atau galodo yang menerjang kawasan Arosuka.
Wakil Bupati Solok, Candra, mengatakan penyusunan dokumen tersebut akan dilakukan secara bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat setelah kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming ke Kabupaten Solok, Jumat (25/9).
Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran menekankan pentingnya percepatan pemulihan, terutama terhadap infrastruktur dan akses masyarakat yang terdampak bencana. “Menindaklanjuti arahan Wakil Presiden, sesuai arahan Bapak Bupati Solok, Pemerintah Kabupaten Solok akan mengebut penyusunan dokumen R3P bersama OPD terkait,” ujar Candra di Arosuka, Senin (28/9).
Menurutnya, R3P menjadi bagian penting dalam tahapan penanganan pascabencana, khususnya ketika daerah mulai beralih dari masa tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar untuk memetakan kerusakan, menghitung kebutuhan pemulihan serta menentukan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus dilakukan secara terarah.
Candra menegaskan, proses pemulihan tidak boleh berjalan lambat karena masyarakat terdampak membutuhkan kepastian mengenai perbaikan berbagai fasilitas dan infrastruktur yang rusak akibat galodo. “Kita ingin ada percepatan pembangunan pascabencana galodo di Arosuka. Karena itu, dokumen R3P harus kita siapkan dengan baik dan secepat mungkin,” tegasnya.
Ia meminta seluruh OPD yang terlibat agar mengumpulkan data kerusakan dan kebutuhan dari masing-masing sektor. Data tersebut kemudian harus diselaraskan agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam penyusunan dokumen R3P. “Ini bukan pekerjaan satu OPD. Ini pekerjaan bersama. Kita harus bergerak dalam satu langkah, satu data dan satu tujuan, yaitu mempercepat pemulihan masyarakat Kabupaten Solok,” ujarnya.
Candra menjelaskan, masa tanggap darurat merupakan tahap awal dalam penanganan bencana. Setelah itu, pemerintah harus mulai menyiapkan langkah pemulihan yang lebih terencana, termasuk memastikan akses masyarakat, infrastruktur dan pelayanan publik dapat kembali berfungsi. Karena itu, seluruh dampak yang ditimbulkan bencana akan diinventarisasi dan dikelompokkan berdasarkan kewenangan serta tingkat kebutuhan dan urgensinya. “Harapan kita, melalui R3P ini, kebutuhan pembangunan pascabencana dapat tergambar dengan jelas. Mana yang menjadi prioritas, mana yang harus segera ditangani, dan mana yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Candra.
Ia menambahkan, percepatan penyusunan R3P tetap harus dibarengi dengan ketelitian dalam pengumpulan data, kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kecepatan saja tidak cukup dalam proses pembangunan pascabencana. Setiap rencana harus memiliki dasar data yang jelas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. “Yang kita kejar bukan sekadar cepat selesai dokumennya. Kita ingin dokumen ini benar-benar menjadi dasar bagi percepatan pembangunan dan pemulihan masyarakat,” tutur Candra.
Pemkab Solok berharap penyusunan R3P dapat mempercepat peralihan penanganan dari kondisi darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan perencanaan yang lebih terukur, kebutuhan masyarakat terdampak diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai skala prioritas. (vko)






