SAWAHLUNTO, METRO–Jalin Kerjasama antara Disdukcapil dengan Kemenag Sawahlunto untuk Identitas Anak Sekolah. Kerjasama tersebut ditandai dengan MoU Kementerian Agama tentang pelayanan penerbitan akta kelahiran Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumentasi administrasi kependudukan lain bagi anak sekolah lingkup pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Penandatanganan kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) kedua belah pihak antara Kepala Disdukcapil Andy Rastika dengan Kepala Kankemenag Sawahlunto Dedi Wandra digelar disela-sela pembukaan pembinaan kepegawaian di lingkungan kemenag Kota Sawahlunto di Hotel Emer One Batusangkar, Kamis (24/3).
Kerjasama serupa juga melibatkan kepala madrasah tentang pelayanan administrasi kependudukan di sekolah melalui inovasi “Pasa Sapan”, (Penduduk Sadar Adminduk melalui Siswa Aktif Publikasikan Layanan Online). “Ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak anak,” kata Kadisdukcapil Sawahlunto Andy Rastika.
Ia mengungkapkan, data kependudukan kini tidak hanya tertuju pada orang dewasa semata melainkan juga anak. “Semoga dengan kerjasama ini mempercepat perekaman KTP-el, kepemilikan akta kelahiran dan KIA,” ujar Andy.
Andy mengajak seluruh komponen termasuk instansi yang bersentuhan dengan masyarakat agar turut menyebarluaskan informasi demi memenuhi hak anak selaku warga negara.
Kepala Kankemenag Sawahlunto Dedi Wandra mengungkapkan, MoU kali ini merupakan kali kedua dengan instansi sama setelah sebelumnya telah menjalin kerjasama tentang inovasi layanan bagi calon pengantin yang disingkat, “Nikmad Sekali”. (pin)






