METRO PADANG

Trotoar jadi Etalase Pemilik Toko, Satpol PP Padang Tegur Toko Bangunan dan Showroom di Thamrin, Ganting, Terandam

×

Trotoar jadi Etalase Pemilik Toko, Satpol PP Padang Tegur Toko Bangunan dan Showroom di Thamrin, Ganting, Terandam

Sebarkan artikel ini
KUASAI TROTOAR— Petugas Satpol PP menegur sejumlah pemilik toko yang memakai trotoar hingga bahu jalan untuk meletakkan barang dagangannya, Jumat (24/6). Kebiasaan pemilik toko menaruh barang dagangan di trotoar ini banyak dijumpai di Kota Padang.

TAN MALAKA, METRO–Sering melihat bebe­rapa toko bahkan showroom motor dan mobil di pinggir jalan raya meng­gunakan toroar-trotoar di depan toko mereka untuk meletakkan barang-barang mereka?. Artinya, pemilik toko mengambil bahu jalan atau mengambil tanah di­luar batas tokonya.

Fenomena pemilik toko ini akhirnya ditindak tegas petugas Satpol PP Kota Padang, Jumat (24/6). Petugas penegak perda menegur keras terhadap beberapa toko bangunan yang dijumpai menggunakan trotoar untuk meletakkan barang dagangannya. Penertiban dilakukan di Jalan M. Thamrin, Ganting dan Terandam.

Meski sudah memiliki ruang di dalam toko, nyatanya trotoar jadi etalase untuk menaruh barang dagangannya. Pejalan kaki pun dibuat berjalan di bahu jalan. Pemilik toko yang menaruh barang dagangan di trotoar merupakan kebiasaan yang sulit diubah.

Baca Juga  Goodyear Perkenalkan Goodyear Assurance Duraplus 2

“Pertugas yang men­dapati adanya pedagang-pedagang nakal, seperti pemilik toko bangunan, showroom kendaraan yang menggunakan trotoar untuk meletakkan ba­rang dagangannya, sudah diberikan peneguran secara humanis,” ungkap Deni Harzandy, Jumat (24/6).

Padahal sudah jelas, trotoar menjadi akses lalu lalang pejalan kaki. Bukan aktivitas jual beli. Meski menyadari perubuatan tersebut menyalahi aturan, kebiasan lebih sulit lagi diubah.

Deni berharap, masya­ra­kat yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan, ataupun meletakkan barang dagangannya di atas trotoar, agar tidak lagi menggunakan trotoar, agar kebutuhan masya­rakat pengguna trotoar, seperti pejalan kaki dan disabilitas tidak terabaikan.

Baca Juga  Bantu PKL di Tengah Pandemi, Bank Nagari Luncurkan Pinjaman Super Mikro Lawan Rentenir

“Selain hak-hak ma­syarakat pejalan kaki dan saudara kita yang disabilitas kembali bisa terpenuhi, trotoar pun menjadi lebih rapi dan tertata,” tambahnya.

Ia berharap, dengan rutinnya anggota melakukan patroli, serta melakukan tindakan persuasif terhadap pelanggar Perda yang ada di Kota Padang, agar Kota Padang menjadi bersih, rapi dan indah.

“Sudah saatnya kita bersama-sama menjaga dan merawat trotoar, yang sudah dibangun Pemerintah Kota Padang, jangan ditunggu petugas menegur dulu baru kita pindah, mari bersama-sama kita patuhi aturan berlaku,” harapnya. (ade)