AGAM/BUKITTINGGILIPUTAN KHUSUS

Total Positif Covid-19 Capai 179 Kasus

×

Total Positif Covid-19 Capai 179 Kasus

Sebarkan artikel ini

Kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Agam belum menunjukkan tanda melandai. Rabu (2/9) ini 30 orang warga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. “Hingga Rabu, total warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Agam sebanyak 179 orang, jumlah tersebut bertambah sebanyak 30 orang dari hari sebelumnya,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto Dt Maruhun, Rabu (2/9).

Warga yang terpapar Covid-19 tersebut masing-masing berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Agam. Sebagian warga tersebut merupakan hasil tracing klaster kasus positif terdahulu. “30 warga tersebut masing-masing 18 orang berasal dari Pondok Pesantren Panta Kecamatan Matur, 1 orang dari Lubuk Basung, 3 orang dari Sungai Pua, 6 orang dari IV Koto, dan 2 orang dari Palembayan,” sebut Martias.

Adapun mereka yang menambah daftar kasus warga Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur terkonfirmasi positif Covid-19 ini adalah MKA (L/9), RQ (L/11), ALA (L/11) NPS (L/12), ZK (L/48), DA (L/47), AS (L/27), IF (L/31), KAK (L/19), IAA (L/20), AM (L/15), RD (L/25), HNS (L/13), RF (L/16), MD (L/44), FA (P/45), YM (L/33), dan NDR (L/19).

Baca Juga  Diskusi Bahas UU TNI 2025, Dandim 0304 Agam Ajak Mahasiswa Berkolaborasi dan Jaga Keamanan

“18 orang tersebut merupakan warga Pondok pesantren di Jorong Panta Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur, penanganannya saat ini masih isolasi mandiri di Pondok Pesantren,” kata Martias.

Seorang warga inisial RA (P/34) merupakan warga Nagari Manggopoh yang menambah daftar pasien positif Covid-19 di Kecamatan Lubuk Basung. Dikatakan RA merupakan petugas medis di Pustu Kajai Pisik Nagari Manggopoh, penanganannya saat ini masih isolasi mandiri di rumah. 3 warga Nagari Batagak Kecamatan Sungai Pua masing-masing inisial SZ (P/47), AH (L/21) dan FR, (L/20). Ketiganya masih penanganan isolasi di rumah.

Baca Juga  Libur Panjang, Hunian Hotel Meningkat, Pemko Terapkan Prokes dengan Ketat

Kemudian 6 warga Kecamatan IV Koto yang terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing berinisial SK (L/53), DS (P/24), BPS (P/18), RI (L/22), E (P/67) merupakan warga Nagari Guguak Tabek Sarojo dan dan RAC (L/10) warga Nagari Sianok VI Suku. “Dua kasus positif Covid-19 di Kecamatan Palembayann nisial S (L/49) dan CM (P/51) yang merupakan warga Nagari IV Koto Palembayan,” sebutnya.

Ditambahkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, setelah 25 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Kabupaten Agam masuk kategori zona orange. Mengingat terus meningkatnya kasus Covid-19, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.“Tetap patuhi protokol kesehatan, semoga wabah pandemi Covid-19 segera berakhir. Aamiin,” ujarnya. (pry)