PADANG, METRO—Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5). Prosesi penyambutan ini menandai dimulainya masa tugas Dedie di Ranah Minang menggantikan Muhibuddin yang kini dipercaya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.
Dedie Tri Hariyadi datang dengan rekam jejak mumpuni dari Kejaksaan Agung. Sebelum mendarat di Sumbar, ia menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Gubernur Mahyeldi, yang hadir didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumbar, menyatakan bahwa penyambutan ini merupakan simbol harmonisasi antarlembaga di daerah.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Kami berharap kehadiran Bapak dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin baik selama ini, demi menjalankan tugas dan tanggung jawab membangun Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi di sela penyambutan.
Dalam pernyataan perdananya, Dedie Tri Hariyadi menegaskan bahwa jabatan baru ini bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.
Mantan Direktur di JAM Pidsus ini juga membawa misi pembenahan internal secara menyeluruh. Ia menyadari tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih progresif dan adaptif.
“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif. Kami berkomitmen untuk lebih terbuka terhadap perubahan guna menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Sumatera Barat,” pungkasnya.
Dengan latar belakang kuat di bidang penanganan pelanggaran HAM berat, kehadiran Dedie Tri Hariyadi diharapkan membawa perspektif baru dalam penegakan hukum yang transparan dan humanis di wilayah Sumatera Barat. (fan)






