POLITIKA

Temuan Hasil Monitoring, Bawaslu Sumbar Sebut Sejumlah Daerah Berpotensi PSU

×

Temuan Hasil Monitoring, Bawaslu Sumbar Sebut Sejumlah Daerah Berpotensi PSU

Sebarkan artikel ini
Alni Ketua Bawaslu Sumbar

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Sumatera Barat (Sumbar) menemukan adanya potensi pe­mungutan suara ulang (PSU) di be­berapa daerah.

Ketua Bawaslu Sum­bar Alni mengatakan, adanya potensi PSU ter­sebut berdasarkan te­muan-temuan di la­pa­ngan hasil monitoring pengawas pemilu. Po­tensi PSU itu ada di ber­bagai daerah.

“Kami masih me­ngum­pulkan laporan-la­poran dari pengawas pemilu dari berbagai daerah di Sumbar,” ujar Alni, Jumat (16/2).

Ia menjelaskan, po­tensi PSU disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain pemilih yang tidak berhak memilih diberikan kesempatan memilih oleh Kelompok Penyelenggara Pe­mu­ngutan Suara (KPPS).

Hal ini terjadi di be­berapa daerah, seperti Tanah Datar. Lalu, pembukaan kotak suara tidak sesuai aturan. KPPS merusak surat suara.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Perkara PHPU Pileg 2024 Sumbar, MK akan Bacakan Putusan pada 7-10 Juni

“Ada pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sehingga tidak berhak memilih,” katanya.

Bawaslu Sumbar masih mela­ku­kan penelitian dan pemeriksaan un­tuk menentukan apakah benar-benar terjadi pelanggaran yang mengarah pada PSU.

Untuk mekanisme pelaksanaan PSU, Bawaslu Sumbar akan mem­berikan rekomendasi kepada penye­lenggara teknis, yaitu PPK atau KPU Kabupaten/Kota. KPPS akan me­ngusulkan PSU kepada Panitia Pe­milihan Kecamatan (PPK). PPK me­ngu­sulkan PSU kepada KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten/Kota kemudian yang akan me­nentukan hari pelaksanaan PSU.

Baca Juga  Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP Ingatkan Tak Hanya Kepentingan Bagi-bagi Kekuasaan

Ia mengaku belum memiliki data pasti banyaknya TPS yang ber­po­tensi PSU. Bawaslu Sumbar masih melakukan review untuk melihat potensi PSU di beberapa daerah.

Bawaslu kabupaten/kota diminta membuat kronologis jika ada potensi PSU. Dari kajian review dan kro­no­logis, Bawaslu akan melakukan pro­ses untuk menentukan apakah akan mengeluarkan rekomendasi PSU atau tidak.

Sementara Komisioner KPU Sum­­bar Hamdan mengaku sampai saat ini belum menerima reko­men­dasi pelaksanaan PSU dari penga­was pemilu.

“Kalau nanti ada rekomendasi dari Bawaslu, akan kami pelajari kemudian diambil keputusan ber­sama KPU kabupaten/kota dilak­sanakan PSU atau tidak,” pung­kas­nya. (fer)