ADINEGORO, METRO–DJ (16), remaja putri yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Padang, merasa ketakutan dan merinding ketika bertemu dengan salah satu keluarga pelaku yang telah merusak masa depannya. Pertemuan tak sengaja antara korban yang masih dibawah umur dengan keluarga pelaku di sekitaran Lubuk Kilangan tersebut membuat orang tua DJ, Hendri (42) kembali mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang menimpa anak gadisnya tersebut.
Diceritakan ayah korban, Hendri, putrinya DJ ketika itu berusia 14 tahun, menjadi korban pencabulan dan persetubuhan pada bulan Juni 2021, oleh seorang sopir angkot jurusan Indarung.
Sebagai orang tua, Hendri sudah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur tersebut. Dengan bukti laporan polisi Nomor ; LP/B/277/V11/2021/SPKT-Sbr, tertanggal 15 Juli 2021. Hanya saja sampai saat ini laporannya berjalan lambat, sementara pelaku dengan inisial AK (30) masih berkeliaran.
“Kami juga sudah mengadu ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar. Sebab sejak kasus itu anak saya pernah mendapatkan ancaman via HP oleh pelaku. Ada rekaman percakapannya,” ungkap Hendri saat mendatangi redaksi POSMETRO di Graha Pena Padang, Selasa (9/5).
Peristiwa pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada Juni 2021 yang lalu, terjadi ketika DJ pulang sekolah sekitar pukul 12.00 siang. Korban naik angkot yang notabene milik ayahnya sendiri, yang disopiri oleh pelaku inisial AK yang sudah kenal baik dengan keluarga.
“Anak saya menaiki angkot itu sepulang dari sekolah di daerah Cengkeh. Setelah semua penumpang turun dia dibawa oleh pelaku ke perkemahan Padang Besi Indarung dengan alasan ke tempat adangnya,” urai Hendri.
Sesampainya perkemahan Padang Besi, pelaku pindah ke belakang angkot menghampiri korban yang memang duduk di bangku belakang. Kemudian pelaku membuka paksa pakaian korban dan langsung menyetubuhi korban.
“Waktu itu saya tidak tahu kenapa tiba-tiba anak ini murung. Diam dan tidak banyak bicara di rumah. Baru terungkap setelah ada tetangga yang menyampaikan bahwa pelaku inisial AK telah menodai putrinya. Pelaku sendiri yang mengatakan itu,” jelas Hendri.
Setelah menanyakan kebenaran cerita itu pada putrinya, berdasarkan keterangan korban, Hendri beserta istri mencari barang bukti berupa celana dalam yang berdarah, yang pada saat kejadian dibuang oleh pelaku inisial AK di sekitaran perkemahan Padang Besi. Setelah mendapatkan barang bukti sekaligus mendokumentasikan dengan video pencarian tersebut, Hendri melapor ke Polda Sumbar pada 15 Juli 2021.
“Saya juga pernah menghubungi penyidik Polda terkait keberadaan pelaku inisial AK. Namun dia berhasil lolos karena lambatnya reaksi penyidik,” terang Hendri.
Selain itu, lanjut Hendri sejak melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya ini ke polisi, dirinya mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku inisal AK. Namun pengaduan tersebut tidak diterima dan tidak dibuatkan laporan polisinya oleh petugas SPKT Polda Sumbar.
Dia berharap, Ditreskrimun Polda Sumbar tetap melanjutkan penanganan kasus laporannya. Tidak hanya sampai DPO. Meski pada Februari 2023 yang lalu dirinya menerima kabar bahwa pelaku inisial AK sudah menjadi tersangka, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. “Anak kami masih trauma dan ketakutan jika bertemu dengan keluarga pelaku,” ungkap Hendri yang datang bersama istrinya tersebut.
Hendri yang menderita keterbatasan penglihatan (buta-red), dan selalu didampingi oleh istrinya tersebut, kepada POSMETRO menanyakan kemana lagi harus mengadu. Polisi, LBH, Komnas HAM, Bhabinkamtibnas semua sudah. Hanya jawaban menunggu. Pelaku masih berkeliaran, keluarga pelaku juga masih bisa ditelusuri keberadaannya. Sementara anak Kami setiap hari merasa ketakutan, murung dan tidak percaya diri pada lingkungannya.
“Kami mohon keadilannya,” harap Hendri. (jes)






