BERITA UTAMA

Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Limapuluh Kota, Anggota DPRD Sumbar H Nurkalis Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

×

Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Limapuluh Kota, Anggota DPRD Sumbar H Nurkalis Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI—Anggota Komisi IV DPRD Sumbar H Nurkhalis Dt Bijo Dirajo menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 di Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

LIMAPULUHKOTA, METRO–Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, mela­ku­kan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Ta­hun 2020 tentang Rencana Perlindungan Penge­lo­laan Lingkungan Hidup (RPPLH) kepada maryarakat di Nagari Suayan, Kecamatan Aka­bi­luru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (25/8).

Kegiatan yang berlang­sung di lapangan Bola Suayan ini dihadiri oleh sekitar 200 orang, termasuk tokoh masya­rakat, Camat Akabiluru Yal­baku Javino, Wali Nagari Sua­yan Irwanil Fuadi, para Ke­pala Jorong, serta Ketua Ke­rapatan Adat Nagari (KAN).

Baca Juga  Kembali Viral,Video Oknum Jaksa Solsel Selingkuh, Kejati Sumbar: Sudah Dilaporkan ke Jamwas dan Dihukum

Dalam sambutannya, H Nurkhalis yang dari dari Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini menekankan pentingnya pe­ran masyarakat dalam men­jaga lingkungan. Menurutnya, Perda ini dibuat untuk melin­dungi lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan.

“Tujuannya jelas, agar kualitas lingkungan di Su­matera Barat tetap terjaga, dan sumber daya alam bisa kita gunakan secara ber­ke­lan­jutan untuk anak cucu kita,” ujar Nurkhalis, yang di­dam­pingi oleh stafnya, Riyaldi dari DPRD Sumbar.

Sebagai narasumber, ha­dir Siska Wardani dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Ia men­jelas­kan secara rinci pasal-pasal dalam Perda tersebut, ter­masuk cara-cara praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kelestarian alam di lingkungan sekitar.

Baca Juga  2 Pemancing Tewas Disambar Petir, Terpelanting lalu Terkapar di Kolam Pancingan Jorong Lantai Batu, Kabupaten Tanahdatar

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesa­daran masyarakat Nagari Suayan untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sejalan dengan visi pemerintah da­erah untuk menciptakan Su­matera Barat yang bersih, asri, dan berkelanjutan. (rgr)