METRO SUMBAR

Solok Selatan Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

×

Solok Selatan Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

Sebarkan artikel ini
TERIMA PENGHARGAAN— Sekdakab Solsel Dr. Syamsurizaldi menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pemerintah Daerah yang Peduli HAM, saat peringatan ke-75 Hari HAM Internasional di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Senin (18/12).

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus diapresiasi oleh berbagai pihak. Teranyar, kabupaten ini menerima prediket sebagai Kabupaten/Kota Pe­duli Hak Asasi Manusia dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM.

Kabupaten Solok Selatan meraih nilai 96,4 atas kinerja peduli HAM pada tahun 2022. Menempatkan Solok Selatan di posisi ke­dua tertinggi setelah Kabupaten Tanah Datar di Su­matera Barat.

Penghargaan ini diterima oleh Bupati Solok Selatan yang diwakili Sekdakab Dr. H. Syamsurizaldi pada peringatan ke-75 Hari HAM Internasional di Kantor Wi­layah Kemenkumham Su­matera Barat, Senin (18/12).

Baca Juga  KPU Ingatkan PPK Jangan jadi Corong Calon, Musim Pilkada, Politik Uang Merajalela

Sekdakab Dr. Syamsu­rizaldi usai menerima penghargaan mengatakan peng­hargaan ini diperoleh setelah terpenuhinya beberapa indikator dalam pemenuhan kabupaten kota peduli HAM oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

“Pemenuhan kriteria ini berdasarkan ketentuan peraturan yang telah dite­tapkan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai Permenkum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 dimana program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah men­dukung implementasi Permenkumham tersebut,” katanya.

Pemenuhan indikator sebagai kabupaten peduli HAM tersebut diantaranya hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan serta hak perempuan dan anak memperoleh raihan 100.

Baca Juga  Hama Merajalela, Polres Bersama Warga Berburu Tupai

Lebih lanjut Sekdakab mengatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pencapaian ini. Terlebih indikator ini menyasar pada hak dasar yang harus dipenuhi kepada masyarakat, diantaranya Pendidikan, Kesehatan, kependudukan, pekerjaan, leingkungan dan lainnya.

Dalam menerima penghargaan ini, Sekdakab di­dampingi Kabag Hukum Alkhairi Fajri dan Pejabat Fungsional Zulkifli. (ped/rel)