METRO PADANG

Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK, Pemko Padang Bidik Opini WTP ke-12 Berturut-turut

×

Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK, Pemko Padang Bidik Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN LKPD TAHUN 2025— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan LKPD TA 2025 secara tepat waktu kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Senin (30/3).

KHATIB SULAIMAN, METROPemerintah Kota Padang menegaskan komitmen terhadap tata ke­lola keuangan yang trans­paran dan akuntabel, de­ngan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (30/3).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar.

Hadir di kesempatan itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi, sejumlah bupati/wali kota, serta tim peme­riksa LKPD BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.

Maigus Nasir menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus wujud komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan kua­litas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Berasap, Pemko Padang Belum Liburkan Siswa

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Fadly Amran, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang juga sesuai dengan Progul Padang Amanah,” tegas­nya.

Lebih lanjut, Maigus Nasir mengaku optimistis untuk membawa Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP) dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

“Semoga capaian ini dapat kita pertahankan. Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” imbuhnya didampingi Pj Sekda Raju Minropa.

Sementara itu, Roni Altur mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat kali ini. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam me­ng­e­lola keuangan secara profesional.

Baca Juga  Pilkada Serentak 27 November 2024, Wawako Ekos Albar Siap Maju sebagai Calon Wako

“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah disampaikan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pe­nyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal da­lam proses audit BPK sebelum penerbitan opini atas laporan keuangan peme­rintah daerah. Opini tersebut menjadi indikator pen­ting dalam menilai tingkat akuntabi­litas dan transpa­ransi pe­ngelolaan keua­ngan daerah.­

“Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2026. Kita tentu berharap setiap pemerintah daerah mampu meraih opini terbaik atas laporan keuangannya,” tukasnya.(oza)