AGAM/BUKITTINGGI

SE2026 Berlangsung 15 Juni hingga 31 Agustus, Wako Minta Masyarakat Berikan Data Akurat

×

SE2026 Berlangsung 15 Juni hingga 31 Agustus, Wako Minta Masyarakat Berikan Data Akurat

Sebarkan artikel ini
PUKUL GONG— Wako Ramlan Nurmatias melakukan pemukulan gong pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan BPS Kota Bukittinggi. Kegiatan pencanangan itu berlangsung di halaman Kantor BPS Kota Bukittinggi, Senin (15/6).

BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi. Kegiatan pencanangan itu berlangsung di ha­la­man Kantor BPS Kota Bukittinggi, Senin (15/6).

Dalam sambutannya, Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa Sensus Eko­nomi yang digelar setiap 10 tahun sekali memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan perekonomian daerah.

Menurutnya, data yang diperoleh melalui sensus menjadi landasan bagi pemerintah dalam merancang program yang tepat sasaran, mulai dari pengendalian inflasi hingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan mem­berikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas pendata.

Baca Juga  KPK Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Kabupaten A­gam

“Data yang akurat sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari pengendalian inflasi, penyusunan program bantuan sosial, hingga upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi da­erah. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan memberikan data yang benar kepada petugas,” ujar Ramlan.

Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan sensus ini bukanlah pendataan untuk kepentingan perpajakan. Sebaliknya, pendataan dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan ke­sejahteraan ma­syara­kat.

Pemerintah Kota Bukittinggi, lanjut Ramlan, ber­komitmen memberikan du­kungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat me­mahami pentingnya sen­­sus dan bersedia berpartisipasi.

Baca Juga  Persoalan Infrastruktur Air Perlu Penanganan Serius, Bupati Agam Koordinasi dengan BWS dan DSDA Sumbar

Ia berharap seluruh tahapan pendataan dapat berjalan lancar dan para petugas sensus mampu menjalankan tugas secara profesional sehingga me­ng­hasilkan data yang ber­kua­litas.

“Data yang dihasilkan nantinya diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, penda­taan lapangan Sensus Eko­nomi 2026 akan berlangsung mu­lai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas akan me­lakukan pendataan secara door to door kepada ma­syarakat.

Untuk memastikan ke­ama­nan dan kenyamanan warga, seluruh petugas sensus dibekali tanda pengenal resmi dan atribut Sensus Ekonomi 2026 yang dapat dikenali masyarakat selama proses pendataan berlangsung. (pry)