METRO SUMBAR

Samsat Sosialisasikan Aplikasi Signal

×

Samsat Sosialisasikan Aplikasi Signal

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, METRO–Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Padang Panjang adakan sosialisasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online meng­gunakan aplikasi Mobil Signal, Selasa (22/8) di kantornya.

Menghadirkan narasumber Kepala UPTD Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Bapenda Sumbar, Suhendri, S.Kom, M.Sc kegiatan ini diikuti beberapa instansi di Padang Panjang, Batipuh dan X Koto (Pabasko).

Kepala Samsat Padang Panjang, Syafnur, S.E, M.M menyebutkan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi pembayaran pajak secara online.

Baca Juga  Sungayang Kabupaten Tanahdatar Menggelar Musrenbang

“Samsat Digital Nasional (Signal) sudah di-launching sejak 2020. Tahun 2023 ini disosilisasikan secara masif di Sumbar dan kita bersyukur di wilayah kerja Samsat Padang Panjang menjadi yang pertama dipilih. Kita berharap informasi terkait aplikasi Signal ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat banyak,” ha­rapnya.

Sementara Suhendri menyampaikan, melalui Signal proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat dilakukan dengan mudah, di mana saja, dan bisa kapan saja.

Baca Juga  Menjadi Teladan di Sumbar, Nagari Lubuk Basung Desa Percontohan Antikorupsi KPK

“Aplikasi ini merupakan One Stop Digital Service tanpa harus hadir ke Kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya. Cukup melalui telepon seluler, semuanya dalam genggaman anda,” tuturnya. (rmd)