METRO PADANG

Ratusan Wali Murid dari 40 SD Tuntut Cabut SE Vaksinasi Anak, Dalam 2 Hari, DPRD Kota Padang bakal Panggil Kadisdikbud dan Kadinkes

×

Ratusan Wali Murid dari 40 SD Tuntut Cabut SE Vaksinasi Anak, Dalam 2 Hari, DPRD Kota Padang bakal Panggil Kadisdikbud dan Kadinkes

Sebarkan artikel ini
DEMO CABUT SE DISDIKBUD— Ratusan wali murid dari 40 Sekolah Dasar (SD) se-Kota Padang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD, Senin (14/2). Wali murid meminta Wali Kota mencabut SE Disdikbud yang isinya tentang wajib vaksin untuk anak SD jika ingin melakukan Pembejalaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Sejumlah spanduk yang berisi penolakan dibawa dalam demo tersebut.

SAWAHAN, METRO–Ratusan wali murid dari 40 Sekolah Dasar  (SD) se-Kota Padang mendatangi gedung DPRD Kota Padang, Senin (14/2). Mereka menuntut, agar  anak  yang  tidak vaksin  diperbolehkan mengikuti  pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Dalam aksi demo yang didominasi emak-emak ini, mereka membawa berba­gai spanduk yang berisi penolakan terhadap vak­sinasi anak. Diantaranya, ada spanduk besar berisi tanda tangan sejumlah orang tua yang isinya me­muat, “Pakta integritas permo­honan orang tua murid untuk pembelajaran tatap muka tanpa dikaitkan de­ngan keharusan vak­sin”. Para orang tua juga me­masuki gedung DPRD dan menduduki kursi-kursi yang biasa diduki anggota dewan sewaktu rapat pa­ripurna.

Para orang tua ini pun meminta Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kota Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di Sekolah Dasar (SD) itu dicabut.

Dalam SE itu mengatur,  PTM di sekolah hanya di­berikan kepada anak yang telah divaksin. Sementara bagi siswa yang belum di­vak­sin, melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah dengan dibimbing orang tua.

Salah seorang perwakilan orang tua dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Sungai Sapih, Irwanto mengatakan wali murid tidak menolak vaksinasi, tetapi menolak jika dijadikan syarat bagi siswa untuk mengikuti PTM di sekolah.

Ia menilai,  SE yang diterbitkan Disdikbud Kota  Padang tersebut memaksa anak mereka agar ikut vak­sinasi. Hal tersebut karena siswa SD yang diperbolehkan, ikut PTM hanya siswa yang telah vaksinasi.

Baca Juga  Andre Rosiade: Gerindra Dharmasraya Sepakat Ganti Bupati 2020

“Kami  meminta supaya anak-anak tidak ada diskriminasi untuk mendapatkan pendidikan. Seperti telah diatur dalam undang-undang, seluruh warga ne­gara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap, anak me­reka yang belum divaksin bisa mengikuti PTM. Soalnya sudah seminggu anak mereka hanya belajar man­diri di rumah karena belum vaksin.

“Kami menginginkan cabut SE itu dan bisa tatap muka kembali. Yang pen­ting ada tatap muka. Karena pendidikan berkualitas itu harus dilakukan secara tatap muka,” ungkapnya.

Menanggapi permin­taan orang tua murid, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilzal Aye me­ngatakan pihaknya bakal memanggil Wali Kota Pa­dang dan Kepala Dinas Pen­didikan dan Kebuda­yaan Kota Padang  dalam waktu dua hari ini.

“Kita akan meminta klarifikasi Surat Edaran (SE)  yang mewajibkan siswa SD untuk vaksin saat pertemuan,” ujar kader Gerindra ini.

Ia juga akan mempertanyakan,  pada poin dua  SE  tersebut yang menyebutkan bagi siswa yang belum atau tidak vaksin melaksanakan pembelajaran secara mandiri dirumah dan dibimbing oleh orangtua.

Artinya, anak tak boleh belajar disekolah dan lalu pembelajaran mandirinya seperti apa. Konsepnya harus jelas, dan membuat binggung masyarakat.

Baca Juga  Sepulang Meliput Pemilu, Wartawan Diserang Penyakit Aneh

Ia menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Padang merugikan warga. Di samping itu, juga harus diperhatikan aturan yang lebih tinggi seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menekankan tak adanya pemaksaan vaksin terhadap siswa SD dan juga tidak ada dikaitkan dengan Proses Belajar. Jangan sampai aturan yang dibuat Pemko Padang ber­tentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Padang Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin yang ikut hadir di ruang sidang utama, kemarin nampak menenangkan para orang tua murid tersebut. Aciaksapaan Am­ril Amin, meminta para orang tua tetap tenang dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka.

“Seluruh aspirasi bapak ibuk akan kami tampung dan segera dikoordinasikan dengan dinas terkait. Dalam dua hari ini Komisi IV sudah kita minta untuk mencarikan solusi masalah ini. Tapi ibuk-ibuk sudah datang kesini menyampaikan pendapat, berarti jalannya sudah benar,” ungkap Amril Amin.

Sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD, ratusan orang tua murid ini juga mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Namun, karena Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar itu ditutup akibat  ada pegawai terpapar Covid-19, massa aksi hanya bisa berkumpul di depan kantor itu. (ade)