METRO SUMBAR

Rancangan Awal RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 Ditetapkan

×

Rancangan Awal RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA--DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara penetapan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2025-2045.

PADANG, METRO— DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara penetapan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal  Rencana Pem­bangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Ta­hun 2025-2045.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang ra­pat utama gedung DPRD Sumbar, dipimpin oleh Wa­kil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi para wakil ketua. Hadir Gubernur Sumbar,  Mah­yeldi Ansharullah dan se­jumlah Forkopimda dan OPD Provinsi Sumatera Barat, Selasa, (19/3).

 Pimpinan Rapat Pari­purna mengatakan, sesuai dengan tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang ditetapkan da­lam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Panitia Khusus DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.

 Dari hasil pembahasan Rancangan Awal RPJPD tersebut, nantinya akan dilahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pemba­ngunan daerah.

Wakil Ketua Pansus pembahasan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Su­matera Barat Tahun 2025-2045, Arkadius Dt. Intan Bano menyampaikan, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peme­rintahan Daerah, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan da­erah, maka daerah diwajibkan menyusun perenca­naan pembangunan daerah yang terdiri dari rencana jangka Panjang (RPJPD), rencana jangka menengah (RPJMD) dan rencana jang­ka pendek (RKPD) akan menjadi pedoman dan arahan dalam penyelenggaraan pembangunan dae­rah.

Baca Juga  Embung Talao Toboh Ketek Bakal Disulap Bersama Walnag dan Warga, Leonardy Siap Fasilitasi

Sesuai dengan arahan dari Pemerintah dan dalam rangka penyelarasan serta mendukung pencapaian visi RPJPN Tahun 2025-2045, maka visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yaitu “ Mewujudkan Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandasan Agama dan Budaya “. Dari pembahasan Panitia Khu­sus menyarankan kata “ mewujudkan “ dihilangkan, sehingga disepakati visi diubah menjadi “Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya”

Misi RPJPD Tahun 2025-2045, terdapat 8 (delapan) Misi yang akan dilaksanakan yaitu :Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Mewujudkan masyarakat yang sejah­tera, inklusif, adil dan se­tara melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, Mewujudkan transformasi tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel dan inovatif. Memantapkan keamanan daerah Tangguh, ma­sya­rakat damai, demokra­tis, dan inklusif serta stabi­litas ekonomi makro dae­rah. Memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan. Kemudian, Memba­ngun wilayah secara merata dan berkeadilan, memantapkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah,.

Baca Juga  Pemko Apresiasi Wisuda Tahfizh I Pondok Quran Minang Smart

Untuk mewujudkan visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 terdapat sebanyak 17 arah pembangunan dan sasaran pokok yang akan dilaksanakan dalam 20 tahun ke depan. Arah pembangu­nan dan sasaran pokok tersebut, sejalan dengan arah pembangunan dari RPJPN Tahun 2025-2045. (hsb)