AGAM/BUKITTINGGI

Rakor Bahas Legalitas dan Kesiapan Lahan, Huntap Korban Bencana Agam Segera Dibangun

×

Rakor Bahas Legalitas dan Kesiapan Lahan, Huntap Korban Bencana Agam Segera Dibangun

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Pemkab Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyediaan huntap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Upaya tersebut diwujudkan melalui rakor kesiapan lahan hunian tetap yang digelar secara daring dari Aula Kantor Bupati Agam, Jumat (19/6).

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masya­rakat terdampak bencana alam. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Lahan Hunian Tetap yang digelar secara daring dari Aula Kantor Bupati Agam di Padang Baru, Lubuk Basung, Jumat (19/6).

Rakor tersebut diikuti Bupati Agam, Benni Warlis, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Muhammad Luthfi, serta melibatkan kementerian, lembaga pemerintah, dan berbagai instansi terkait dari tingkat pusat hingga daerah.

Pertemuan itu membahas sejumlah aspek strategis yang berkaitan dengan percepatan pembangunan huntap, mulai dari status dan legalitas lahan, ketersediaan lokasi, proses administrasi, hingga sinkronisasi kebijakan antarlembaga.

Baca Juga  SDM Pengurus Masjid dan Mushalla Ditingkatkan di Kota Bukittinggi

Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa penyediaan hunian tetap merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah da­lam memberikan kepastian tempat tinggal yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap lahir berbagai solusi, masukan, dan langkah konkret yang dapat mempercepat proses persiapan lahan hunian tetap. Dengan demikian, ketika pembangunan dimulai, seluruh taha­pan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan hunian tetap tidak hanya memerlukan kesiapan lahan secara fisik, tetapi juga dukungan dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak agar prosesnya berjalan sesuai rencana.

Baca Juga  Saksi di Pengadilan Allah jadi Kajian Wirid Mingguan Korpri Agam

Rakor juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah strategis guna mempercepat penyediaan lahan dan pembangunan hunian tetap.

Dengan semakin matangnya persiapan yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Agam berharap pembangunan hunian tetap bagi korban bencana dapat segera direalisasikan sehingga masya­rakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman, nyaman, dan penuh harapan. (pry)