METRO PADANG

Putus Rantai Penularan PMK, Pemko Gencarkan Vaksinasi Gratis Hewan Ternak

×

Putus Rantai Penularan PMK, Pemko Gencarkan Vaksinasi Gratis Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini
VAKSINASI HEWAN TERNAK— Dinas Pertanian bergerak aktif memutus rantai penularan PMK yang menyerang hewan ternak. Langkah strategis ini dioptimalkan melalui penyaluran vaksinasi PMK secara gratis guna melindungi komoditas peternakan masyarakat dari ancaman penularan yang tinggi.

PADANG, METRO –Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus bergerak aktif memutus rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Langkah strategis ini dioptimalkan melalui penyaluran vaksinasi PMK secara gratis guna melindungi komoditas peternakan masya­rakat dari ancaman penularan yang tinggi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit akibat infeksi virus dengan karakteristik penularan (morbiditas) yang sangat tinggi pada area sensitif hewan.

“Gejala klinis pada mulut ditandai dengan munculnya lepuh mirip sariawan dan produksi air liur berlebihan (hipersalivasi). Sementara pada kuku, terjadi luka di celah kuku yang berpotensi mengelupas dan memicu belatung jika terlambat ditangani. Kondisi ini bisa fatal dan memaksa peternak melakukan potong paksa jika tidak cermat,” ujar Yasir, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga  Pelantikan Pejabat Eselon Pemko Padang Diduga Langgar Aturan

Hasil pemetaan Dinas Pertanian, pergerakan atau transportasi ternak antarwilayah menjadi faktor utama pemicu penularan PMK di Kota Padang. Sebagian besar pasokan hewan ternak di Padang saat ini didatangkan dari wilayah Sumatera Utara, seperti Kisaran dan Asahan. Pola lonjakan kasus (outbreak) ini tercatat memiliki tren linier akibat tingginya mobilitas ternak yang masuk ke wilayah Kota Padang.

Guna mengantisipasi kerugian peternak, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan He­wan (PKH) telah memfasilitasi ketersediaan vaksin PMK secara cuma-cuma. Untuk alokasi vaksin, UPT Puskeswan mengelola langsung 700 dosis yang siap didistribusikan secara gratis selama kuota masih tersedia.

Adapun kriteria hewan ternak berkuku belah (sapi, kerbau, kambing, domba) yang wajib dipenuhi untuk menerima vaksin ini meliputi: hewan dalam kondisi sehat, telah melewati masa adaptasi minimal selama 1 minggu di tempat baru, berumur minimal 3 bulan, serta tidak dalam kondisi bunting karena pro­ses vaksinasinya harus ditunda.

Baca Juga  Pemuda asal Palembang Embat Hp dan Uang Milik Kuli Bangunan

Kendati ancaman penularan tetap ada, Dinas Pertanian mencatat adanya peningkatan signifikan pada tren kesadaran ma­syarakat peternak di Kota Padang jika dibandingkan dengan awal mula wabah pada tahun 2022 lalu.

Saat ini, peternak dinilai jauh lebih kooperatif, tidak panik untuk menjual murah atau memotong paksa hewannya, serta lebih responsif dalam memperketat sanitasi (biosecurity) kandang. Pemko Padang pun memastikan tim medis akan selalu siap bergerak cepat mengantisipasi setiap laporan di lapangan.

“Setiap kali ada laporan indikasi kasus dari ma­syarakat, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan terpadu secara cepat,” pungkas Yasir. (oza)